Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nekat Edarkan Narkoba, Sales Onderdil Motor Diringkus Satresnarkoba Brebes
Advertisement . Scroll to see content

Cek Namamu, Gudang Bulog Brebes Kucurkan Lebih dari 2.347 Kg Beras Bansos Pangan Tahap Dua 2024

Jum'at, 31 Mei 2024 | 15:01 WIB
  • author Petra Akbar
Cek Namamu, Gudang Bulog Brebes Kucurkan Lebih dari 2.347 Kg Beras Bansos Pangan Tahap Dua 2024
Pj Bupati Brebes Iwanudin Iskandar saat memberikan bantuan pangan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Foto: Dok Humas Pemkab Brebes

BREBES, iNews.id - Badan Urusan Logistik (Bulog) gudang Cimohong, Brebes mengucurkan bantuan pangan tahap dua 2024, tak tanggung tanggung lebih dari 2.347 kg beras Bantuan Sosial (Bansos) beras dalam kemasam 10 kilogram (Kg) disalurkan untuk 234.768 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Brebes.

Masyarakat dihimbau untuk bisa mengecek namanya apakah masuk daftar KPM atau tidak di balai desa setempat.

Bagi masyarakat Brebes yang menerima jatah beras bansos, sudah bisa mengambil jatah berasnya di balai desa setempat sejak 29 Mei 2024.

Kepala Gudang Bulog Cimohong Brebes Donny Aji Setiawan mengatakan, bantuan pangan tahap 2 mulai disalurkan Bulog sejak 29 mei lalu. Mereka adalah masyarakat di 5 kecamatan.

"Lima kecamatan tersebut meliputi Ketanggungan, Bantarkawung, Losari, Songgom dan Paguyangan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (31/05/2024).

Pihaknya meminta, bagi kecamatan yang sudah menerima bantuan beras tersebut untuk segera menyalurkan ke desa desa supaya cepat sampai di tangan penerima manfaat.

"Kami ingin bantuan tersebut segera tersalurkan, jangan sampai mengendap lama di balaidesa.  Jika ada kesulitan dalam penyaluran silahkan komunikasikan dengan kami," ungkapnya.

Sementara, bantuan pangan tahap pertama bulan Januari telah tersalurkan kepada seluruh KPM. Penyaluran bantuan pangan tersebut bahkan lebih cepat dari yang di targetkan.

"234.768 KPM kami pastikan sudah menerima bantuan pangan dari Pemkab Brebes. Sementara untuk bantuan pangan tahap 3 kami belum bisa memastikan, lantaran belum adanya pemberitahuan dari pusat," tandasnya.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut