Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nekat Edarkan Narkoba, Sales Onderdil Motor Diringkus Satresnarkoba Brebes
Advertisement . Scroll to see content

Duh! Satlantas Polres Brebes Temukan Pelanggaran Saat Inspeksi Kelaikan Bus Pariwisata

Sabtu, 18 Mei 2024 | 13:11 WIB
  • author Petra Akbar
Duh! Satlantas Polres Brebes Temukan Pelanggaran Saat Inspeksi Kelaikan Bus Pariwisata
Kasatlantas Polres Brebes AKP Rahandi Gusti Pradana saat menemukan apar yang sudah kadaluarsa. Foto: Petra Akbar

BREBES, iNews.id - Satlantas Polres Brebes, Dinas Perhubungan Brebes, Samsat Brebes dan Jasa Raharja mengintensifkan pemeriksaan (ramcek) Bus pariwisata dan Bus Penumpang untuk meminimalisir resiko kecelakaan, Sabtu (18/05/2024). Dalam inspeksi tersebut, petugas gabungan menemukan ketidaklaikan kendaraan.

Pemeriksaan dilakukan secara acak di Terminal Tanjung dan ke sejumlah garasi Bus angkutan pariwisata.

Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan, mulai dari pengecekan mesin, lampu, spion, alur ban, pengereman hingga sistem kemudi dan alat pemadam ringan (Apar).

Selain kondisi kelaikan bus, petugas juga memeriksa kelengkapan pengemudi meliputi kesehatan, tidak sedang dalam pengaruh minuman keras atau narkoba dan obat-obatan terlarang. Memiliki SIM sesuai dengan kendaraan serta pemahaman tentang tertib berlalu lintas.

Petugas gabungan, juga melakukan langkah preemtif dan preventif lainnya.

Kegiatan tersebut bagian dari upaya Satlantas Polres Brebes bersama intansi terkait dalam mencegah risiko kecelakaan rombongan wisata seperti yang dialami rombongan study tour pelajar di Subang, Jawa Barat.

Kasat Lantas Polres Brebes AKP Rahandi Gusti Pradana mengatakan, kegiatan inspeksi tersebut bertujuan untuk menghindari kecelakaan. Bukan hanya bus parwisata, bus penumpang juga turut dilakukan pengecekan.

"Kegiatan Ramcek ini juga bertujuan untuk memberi rasa aman kepada penumpang. Sementara hasil dari pemeriksaan petugas, masih ditemukan sejumlah pelanggaran seperti alat pemadam ringan (Apar) yang sudah kadaluarsa, kemudan ada juga ban yang fulkanisirnya sudah tidak layak," ujarnya kepada media usai melakukan ramcek.

Selain itu, lanjut AKP Rahandi, petugas juga masih menemukan bus pariwisata yang menggunakan klakson telolet.

"Klakson jelas membahayakan, karena menggunakan sistem rem angin. Dampaknya pada saat rem dibutuhkan 

tidak dalam kondisi yang optimal, sehingga pengeremannya tidak berfungsi dengan baik" tandasnya.

Editor: Miftahudin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut