BREBES, iNews.id - Sejumlah warga yang mengurus Akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes mengaku kena pungli Rp. 150 ribu oleh oknum pejabat dinas tersebut.
Menurut warga yang memohon mengurus administrasi kependudukan, tarif yang dipasang oleh oknum pejabat yakni bervariasi mulai dari Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu.
Warga mengaku, belum lama ini pihaknya mengurus akte kelahiran ke Disdukcapil Brebes. Namun ada beberapa berkas persyaratan yang tidak dipenuhi, di antaranya surat kelahiran dan buku nikah. Ia pun menanyakan perihal kekurangan persyaratan tersebut kepada oknum pejabat Disdukcapil.
"Saat saya tanya kekurangan persyaratan itu ke salah satu pejabat, dia menjawab kalau syaratnya kurang kira kira Rp 150 ribu," ujarnya yang enggan disebutkan identitasnya, Rabu (17/04/2024).
Warga lain, yang juga minta disamarkan identitasnya menyebut, praktik seperti itu sudah lama terjadi di Disdukcapil Brebes yang dilakukan oleh oknum pejabat. Dia mengaku saat itu hendak mengurus Kartu Keluarga (KK) namun ditawarkan oleh oknum pejabat setempat bahwa jika ingin sehari jadi, maka harus membayar Rp 100 ribu.
"Ditawari sama oknum yang katanya pejabat di situ. Kalau mau sehari jadi, bayarnya Rp 100 ribu," ungkap dia.
Diduga pejabat Disdukcapil Brebes yang dikeluhkan warga adalah Kusmedi yang merupakan Pejabat Fungsional di Bidang Pencatatan Sipil, Kusmedi. Namun saat dikonfirmasi, ia membantah bahwa dirinya tidak pernah memasang atau mematok tarif untuk pembuatan adminduk.
"Saya tidak pernah pasang tarif seperti itu. Kalau ada warga yang minta dibantu ya saya bantu, tapi saya tidak pernah pasang tarif," tandasnya.
Editor : Miftahudin