BREBES, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Brebes menggelontorkan anggaran Rp 60,1 miliar untuk sedikitnya menggarap 10 proyek strategis yang akan dibangun tahun 2024.
Proyek itu meliputi proyek strategis di RSUD Ir Soekarno Ketanggungan yaitu pengadaan alat kesehatan dan pembangunan ruangan rawat inap, peningkatan jaringan irigasi, peningkatan jalan di Kecamatan Losari, Songgom dan Kecamatan Tanjung. Selain itu ada juga pengadaan peralatan teknologi TIK untuk jenjang SD dan SMP dan rehabilitasi kolam atau bak pemijahan.
Kepala Bagian Pembangunan Setda Brebes, Anna Dwi Rahayuning Rizky mengatakan, 10 proyek strategis itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Kabupaten Brebes. Untuk beberapa proyek sudah ada yang mendapatkan pemenang tender.
"Masing-masing proyek dikerjakan sesuai jadwal, proyek lanjutan pembangunan Puskesmas Kecipir misalnya, tinggal tanda tangan kontrak dan untuk RSUD Ir Soekarno Ketanggungan Insya Alloh kontraknya bulan depan," ujarnya saat ditemui usai rapat paparan proyek strategis 2024 di KPT Brebes, Selasa (19/03/2024).
Anna merinci, untuk proyek yang bersumber dari DAK di antaranya pengadaan alat kesehatan RSUD Ir Soekarno Ketanggungan, pembangunan ruang rawat inap standar ICU poliklinik dan farmasi RSUD Ir Soekarno Ketanggungan, peningkatan jalan ruas Kecipir-Blangko, peningkatan jalan Tengguli-Luwunggede senilai, peningkatan jalan Tangglong-Songgom, rehabilitasi jaringan irigasi di Kecamatan Bumiayu, pengadaan peralatan teknologi, informasi dan komunimasi (TIK) jenjang SD, SMP dan rehabilitasi kolam atau bak pemijahan.
Kemudian proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Brebes di antaranya peningkatan jalan Proklamasi.
"Untuk peningkatan Jalan Proklamasi semula dianggarkan 10 M,akan tetapi karena keterbatasan anggaran sehingga hanya tersedia 4 M. Direncanakan pengerjaannya dimulai dari depan KPT ke arah selatan menuju perempatan rajak," ungkapnya
Proyek strategis yang bersumber dari APBD yakni lanjutan pembangungan Puskesmas Kecipir nominalnya.
"Saat ini proyek tersebut sudah memasuki tahap tanda tangan kontrak," tandasnya.
Editor : Miftahudin