BREBES, iNews.id - Masyarakat di Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes dibuat resah dengan warung yang menjual obat terlarang. Tak tinggal diam, mereka kemudian menggrebek warung dengan modus toko kelontong tersebut, Selasa (26/12/2023). Pelaku kemudian diseret warga ke Polsek Kersana.
Aksi warga membongkar warung yang terkenal dengan istilah 'Warung Aceh' dilakukan karena resah. Sebab, warung dengan modus toko kelontong tersebut menjajakan obat keras secara bebas. Hingga kini, satu pelaku diamankan beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Mapolres Brebes.
Pelaku yang diamankan yakni Nurul Hadi warga Kabupaten Kebumen kelahiran Aceh 36 tahun silam.
Dari penggrebekan tersebut, warga juga menemukan ratusan obat obatan terlarang berbagai macam jenis, seperti Hexymer dan tramadol.
Warga kemudian membawa sejumlah pelaku tersebut kemudian diamankan ke Polsek Kersana.
Kapolsek Kersana Iptu Teguh Adi Winarko saat dikonfirmasi membenarkan terkait peristiwa tersebut. Pihaknya menyebut, untuk menghindari aksi main hakim sendiri sejumlah warga membawa pelaku ke Polsek Kersana.
"Peristiwanya di Desa Kubangpari. Pelaku sempat diamankan ke polsek, kemudian warga meminta untuk diproses lebih lanjut ke Polres Brebes," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (28/12/23).
Sementara Kades Kubangpari Marhen saat dikonfirmasi mengungkap, warga memang selama ini sudah resah dengan keberadaan warung aceh tersebut. Terlebih keberadaannya dekat dengan sekolahan. Paska penggrebekan, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kersana.
"Sebelumnya warga sudah melakukan upaya peringatan supaya tidak berjualan obat-obatan terlarang di lokasi tersebut, dikarenakan lokasi itu berdekatan dengan SD Cigedog 1, SD Cigedog 2 dan SD Cigedog 3 dan SMP Kersana 2. Namun, lantaran tak mengindahkan peringatan tersebut akhirnya dilakukan penggrebegan," pungkasnya.
Editor : Miftahudin