get app
inews
Aa Text
Read Next : Terpilih Secara Aklamasi, Kompol (Purn) Suroto Nahkodai Persatuan Purnawirawan Polri Brebes

Tagihan Pelanggan Membludak, Dirut Perumda Tirta Baribis Angkat Bicara

Kamis, 21 September 2023 | 11:10 WIB
header img
Suasana kantor Perumda Tirta Baribis. Foto: Istimewa

BREBES, iNews.id - Pelanggan Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Baribis Kabupaten Brebes mengeluhkan tagihan bulanan yang membengkak. Para pelanggan menganggap biaya tagihan tak rasional lantaran air yang keluar dari jaringan pipa perusahaan air minum tersebut tak sebanding dengan tagihan. Bahkan, pelanggan perusahaan air minum ini mengeluhkan air yang jarang keluar. 

Salah satu pelanggan, Rokhim warga Desa Pesantunan Kecamatan Wanasari mengatakan, tagihan Perumda Tirta Baribis pada bulan September mencapai Rp 136.100. Sedangkan air yang keluar pada bulan sebelumnya sangat sedikit dan tak sebanding dengan biaya tagihan. Ia mengaku, biasanya tagihan bulanan pada bulan-bulan sebelumnya hanya Rp 55 ribu - Rp 80 ribu. 

"Bulan kemarin malah air jarang sekali keluar tapi tagihan bisa membengkak sampai Rp 136 ribu. Paling itu air keluar saat malam hari saja. Padahal rumah kami cuma dihuni 2 orang, yaitu saya dan isteri," ungkap Rokhim.

Direktur Utama Perumda Tirta Baribis, Agus Isyono menanggapi keluhan para pelanggan. Untuk tagihan akan muncul pada dua bulan setelah pelayanan atau pemakaian air. Tagihan yang dibayarkan di bulan September ini merupakan pembayaran untuk pemakaian air di bulan Juli. Di bulan Juli tersebut, ia memastikan air yang keluar dari jaringan pipa sangat besar dan lancar. 

"Tagihan pemakaian bulan September ini nanti pembayarannya dua bulan berikutnya, atau di bulan November. Di bulan November nanti, kami pastikan tagihannya tidak membengkak karena airnya jarang keluar seperti apa yang dikatakan pelanggan," ujar Agus Isyono. 

Agus menerangkan, untuk pemakaian bulan September mulai dari tanggal 1 sampai 30, kemudian di bulan Oktober, pihaknya melakukan pencatatan tagihan masing-masing pelanggan. Pencatatan membutuhkan waktu sampai 20 hari kerja, lantaran jumlah pelanggan yang cukup banyak. Setelah dicatat, data baru diunggah di server dan baru bisa muncul tagihan untuk pemakaian bulan September. 

"Kemarin memang sempat ada gangguan khusunya di PDAB selaku pemasok. Gangguan air ini karena ada beberapa pipa yang putus, sehingga pasokan dari PDAB ini yang fungsinya untuk memasok di 3 Kecamatan Wanasari, Brebes dan Jatibarang terganggu," tandasnya. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut