get app
inews
Aa Read Next : Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Polisi Edukasi Berlalulintas Siswa SMPN 1 Brebes

Praktis, Inovasi Satlantas Brebes Bongkar Knalpot Brong dengan Knalpot SNI

Jum'at, 28 Juli 2023 | 13:28 WIB
header img
Praktis, Inovasi Satlantas Brebes untuk menciptakan Kamseltibcar lantas. Foto: Istimewa

BREBES, iNews.id – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Brebes terus berupaya menciptakan Kamseltibcar lantas diwilayah Kabupaten Brebes. Salah satunya dengan memberikan layanan Pasang Standar Knalpot Gratis (Praktis) bagi pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar menggunakan knalpot brong.

Nantinya, mereka yang ditindak secara kasat mata lantaran menggunakan kenalpot brong akan diminta untuk mengganti dengan knalpot yang SNI oleh mekanik yang disiapkan oleh Satlantas Polres Brebes.

Kasat Lantas Polres Brebes AKP Edi Sukamto mengatakan pihaknya akan menindak tegas bagi kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau yang tidak sesuai standart. Sebab suara yang ditimbulkan mengganggu masyarakat pengguna jalan yang lain.

“Hal ini juga untuk mendukung program Polda Jawa Tengah mewujudkan wilayah Jawa Tengah zero knalpot brong,” ujarnya didampingi Kanit Gakkum Ipda Indra Prasetyo, Jumat (28/07/2023).

Selain melakukan penindakan terkaiat penggunaan knalpot brong, Satlantas Polres Brebes juga terus memberikan edukasi dan imbauan tertib berlalu lintas baik secara langsung kepada bengkel atau toko sparepart kendaraan untuk tidak melayani pemasangan atau penjualan knalpot brong.

Pihaknya juga melaksanakan kegiatan pelayanan kepada pelanggar yang menggunakan knalpot brong melalui penggantian Knalpot menjadi standar dengan program “Praktis” (Pasang Standar Knalpot Gratis).

“Pemasangan ini gratis dan tidak kami kenaikan biaya dengan tujuan dan harapan masyatakat bisa patuh dan tertib berlalu lintas,” imbuhnya.

Seperti diketahui gelaran Operasi Patuh Candi 2023 berakhir 23 Juli 2023 kemarin, selama pelaksanaan operasi tersebut, Satlantas Polres Brebes berhasil menyita 1.356 knalpot tidak berstandar (brong). Selain itu juga terdapat 2.300 pelanggaran pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm. 

“Terkait knalpot yang tidak standar (brong), akan kami lakukan pemusnahan dalam kegiatan mendatang," pungkasnya. 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Brebes di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut