get app
inews
Aa Read Next : Ada Sinyal Kuat dari Demokrat Brebes, Paramitha Berpeluang Besar Dapat Rekomendasi

Ibu dan Bayi yang Sempat Tertahan di RS Bisa Pulang Setelah Dermawan Melunasi Biaya Persalinan

Kamis, 06 Juli 2023 | 06:14 WIB
header img
Shintya Sandra Kusuma dermawan asal Brebes yang membantu biaya persalinan. Foto: Petra Akbar

BREBES, iNews.id - Sakim (40) dan Rini (29) yang pasutri asal Desa Kubangjero, Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes akhirnya bisa tersenyum, setelah seorang dermawan dari kalangan pengusaha Brebes membantu membayarkan biaya tunggakan persalinan di RS Mutiara Bunda Tanjung.

Ibu beserta bayi yang baru dilahirkan ini sempat tertahan di rumah sakit gara gara belum membayar denda tunggakan BPJS. Mereka adalah warga miskin yang harus membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan. Namun, kini mereka sudah pulang kerumah setelah semua admininstrasi di rumah sakit terselesaikan.

Sakim mengaku lega isteri dan bayinya bisa pulang dari rumah sakit setelah denda tunggakan BPJS sebanyak Rp 3.661.920 dibayarkan oleh dermawan. Awalnya, beberapa dermawan membayarkan tunggakan BPJS mencapai Rp 2.648.000. Setelah dibayarkan, isteri Sakim tetap tertahan di rumah sakit lantaran masih ada denda tunggakan Rp 3.661.920. 

"Lega akhirnya bisa pulang atas bantuan para donatur. Siang ini langsung pulang karena sudah diperbolehkan dokter juga," kata Sakim, Rabu (5/7/2023). 

Sakim menceritakan semua permasalahan yang dihadapi. Dia menceritakan, awalnya Rini, istri Sakim melakukan persalinan di Rumah Sakit Mutiara Bunda Tanjung pada Sabtu pekan lalu. Setelah mempertimbangkan segala resiko yang akan muncul, Sakim menuruti kemauan istrinya untuk pulang pada Selasa . Akan tetapi kata Sakim, pihak rumah sakit tidak mengizinkanya. Isteri dan bayinya tertahan karena ada masalah keuangan yang belum diselesaikan.

"Istri masuk Jumat malam, kemudian melahirkan Sabtu siang dengan cara operasi (caesar). Setelah beberapa hari dirawat, istri saya tidak betah dan mau pulang hari ini (Selasa)," ujar Sakim.

Kepulangan Rini dan bayinya dari rumah sakit ini sempat menarik perhatian sejumlah pihak yang akhirnya iuran untuk menyelesaikan tunggakan dan denda BPJS Kesehatan. Termasuk seorang pengusaha asal Brebes, Shintya Sandra Kusuma. Ia turut membayarkan denda BPJS Kesehatan lantaran merasa prihatin dengan kondisi keluarga miskin tersebut. 

"Kami sangat prihatin dengan kondisi Ibu Rini yang sempat tidak bisa pulang karena tertahan di rumah sakit. Tapi siang ini sudah bisa pulang setelah tadi kami lunasin tunggakan pembayaran iuran BPJSnya," tandasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Brebes di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut