BREBES, iNews.id – Turip (50), warga Kabupaten Banyumas hanyut terbawa arus di hulu Sungai Pemali, masuk Desa Dukuh Genteng Tiga, Desa Pruwatan, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Kamis (27/03/2023). Bahkan hingga hari ke 2 Jumat (31/3/2023), tim Sar gabungan belum berhasil menemukan jasad korban.
Kapten Infantri Suyatno, Danramil 08 Bumiayu Kodim 0713 Brebes mengatakan, di hari kedua pencarian korban tenggelam Turip, warga asal Desa Karangkemiri, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas itu melibatkan berbagai pihak seperti Basarnas Kabupaten Cilacap, BNPB Bumiayu, TNI-Polri, MDMC Brebes, Wipala Rescue Paguyangan, Damkar Bumiayu, Satpol PP Bumiayu, Pemuda Pancasila Bumiayu, keluarga korban, Banser Pekuncen Banyumas, maupun warga sekitar.
Dengan menggunakan LCR/perahu karet dibagi menjadi tiga regu pencari. Untuk regu I melakukan penyelaman di sekitar titik tenggelam, kemudian regu II melakukan penyisiran sejauh 2 kilometer dari titik tenggelam dengan menggunakan aqua eye dan underwater searching device (piranti pencarian bawah air.
“Untuk Regu ketiga melakukan penyisiran di kanan-kiri tepian sungai sejauh 2 kilometer menggunakan rescue net (jaring penyelamat),” ujarna.
Lanjutnya, untuk pencarian di sungai difokuskan kepada tim ahli saja, sedangkan untuk masyarakat dan relawan lainnya dengan menyisir kiri-kanan bantaran sungai barangkali korban sudah terdampar.
Diketahui, sebelum tenggelam, korban yang merupakam buruh penebang kayu asal Pekuncen Banyumas itu bersama 5 rekannya telah menghanyutkan batang kayu albasia merah yang ditebang di wilayah hulu Sungai Pemali dengan tujuan Dukuh Genteng Tiga, untuk kemudian diambil dan diangkut menggunakan truk ke Pabrik Kayu Petuguran Kabupaten Banyumas.
Namun sejumlah batang albasia merah yang sudah tiga hari sebelumnya di tebang di hulu sungai itu terhenti di Kedung Genteng akibat pusaran air.
Pada pukul 14.30 WIB itulah korban berusaha mengambil kayu ke tengah kedung dengan kedalaman kurang lebih 10 meter, akan tetapi korban terseret arus bawah ke tengah kedung.
Editor : Miftahudin