BREBES, iNews.id - Sesosok mayat perempuan tanpa busana yang ditemukan oleh petani di Irigasi Danawangsa di Desa Sitanggal Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes pada Minggu (29/01/23), Identitasnya hingga kini masih diselidiki pihak kepolisian.
Kapolsek Larangan AKP Arifin Teguh Widodo mengatakan, hingga saat ini identitas korban belum diketahui. Namun, jasad korban telah dilakukan autopsi oleh Tim Forensik Bid Dokkes Polda Jateng, pada Minggu (29/01/23) malam, di kamar mayat RSUD Brebes.
"Dari hasil autopsi sementara, ditemukan tanda pembusukan organ dalam, estimasi waktu 1 - 3 hari. Usia korban diperkirakan 20-30 tahun, dengan tinggi badan kurang lebih 155 centimeter dan berat badan kurang lebihnya 55 kilogram," ujarnya, Senin (30/01/23).
Dari hasil autopsi Tim Dokkes, lanjut AKP Arifin, ditemukan beberapa luka memar akibat benda tumpul yakni pada bagian kepala, wajah, dan bagian kaki kanan maupun kiri.
Termasuk, ungkapnya, ada luka iris benda tajam pada bagian dahi kiri dengan panjang kurang lebih 1 centimeter. Ada juga luka robek lama dan baru pada bagian selaput kelamin.
"Akan tetapi kami belum bisa menyimpulkan penyebabnya. Ini perlu petunjuk bukti lain yang masih nihil. Hasil sementara autopsi yang dapat disimpulkan yaitu ditemukan tanda meninggal karena lemas akibat bekapan," ungkapnya.
Pihaknya meminta, kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya dengan ciri-ciri menggunakan cincin bertuliskan AMY dan kuku berkutek warna-warni. Sementara untuk warna kulit sawo matang dan berambut panjang warna hitam dengan cat warna pirang.
"Kami berharap masyarakat yang mengenal ciri-ciri tersebut, untuk bisa menghubungi kami atau pihak petugas kamar mayat RSUD Brebes, melakukan pencocokan," pungkasnya.
Editor : Miftahudin