BREBES, iNews.id - Polres Brebes mencatat, ada 209 nyawa melayang akibat mengalami kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Brebes selama tahun 2022.
Polisi menyebut, penyebab kecelakaan yang terjadi, rata-rata karena pelanggaran lalu lintas dan Jalan yang rusak
Tercatat, pada tahun 2021 jumlah kecelakaan di Brebes mencapai 837 peristiwa, dengan rincian meninggal 212, luka berat 0 dan luka ringan 900. Sementara di tahun 2022 jumlah kecelakaan di Brebes mencapai 1.084 peristiwa, dengan rincian meninggal 209, luka ringan 1.205, dan luka berat 1.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Brebes, Ipda Rizky Renandi Putra menyebut, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Brebes sepanjang tahun 2022 adalah 1.084 peristiwa. Jumlah ini naik 29 persen dibanding tahun 2021 yaitu 837 peristiwa.
"Kalau jumlah korban meninggal dunia tahun ini turun dibanding tahun lalu. Tahun 2022 korban meninggal ada 209 orang, sedangkan tahun 2021 korban meninggal ada 212 orang," kata Ipda Rizky, Jumat (13/01/2022).
Rizky mengungkapkan, rata-rata penyebab kecelakaan adalah pelanggaran lalu lintas. Termasuk faktor kendaraan yang tidak prima dan faktor pengendara itu sendiri. Untuk faktor pelanggaran lalu lintas, antusias pelanggar untuk mengonfirmasi pelanggarannya sangat rendah.
"Kita sudah capture dengan ETLE. Kita sudah kirim surat pemberitahuan ke rumah pelanggar. Tapi pelanggar yang datang ke kantor untuk mengonfirmasi sangat sedikit," kata Ipda Rizky.
Dia mengungkapkan, hampir setiap hari pihaknya mengirimkan surat pemberitahuan tilang (ETLE) ke rumah pelanggar. Padahal lanjut dia, pemberlakuan ETLE tujuannya untuk menghindari petugas dan pelanggar, agar tidak terjadi pungutan liar atau pungli tilang.
"Alasan kita terapkan kembali tilang manual di antaranya karena masyarakat belum sadar dengan ketertiban lalu lintas," tandasnya.
Editor : Miftahudin