get app
inews
Aa Text
Read Next : Negosiasi Alot saat Ahmad Soleh Eksekusi Pengosongan Ruko Klienmya

Jalani Sidang Putusan, TM Pelajar SMP yang Dipenjara Akhirnya Divonis B

Kamis, 15 Desember 2022 | 16:51 WIB
header img
TM (15) siswa SMP yang dipenjara akhirnya diputus majelis hakim dikembalikan ke orang tua. Foto: Petra Akbar.

BREBES, iNewsBrebes.id - Usai jalani sidang putusan, TM (15) siswa SMP yang dipenjara akhirnya diputus majelis hakim dikembalikan ke orang tua. Ia sempat mendekam di penjara lebih dari sepekan. Ia juga sempat mengikuti ujian semester di sel tahanan Lapas Kelas IIB Brebes

Keputusan itu, usai TM menjalani persidangan dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Brebes, Rabu (15/12/2022). Dalam pembacaan amar putusanya, majelis hakim menyatakan TM terbukti bersalah terlibat melakukan aksi tindak pidana tersebut. 

Namun, dengan berbagai pertimbangan majelis hakim TM dikembalikan ke orang tuanya. 

"Putusan majelis hakim TM terbukti bersalah melakukan tindak pidana itu. Tapi, dengan berbagai pertimbangan. Di antaranya masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar aktif, sehingga dikembalikan ke orang tuanya," ungkap Kasi Pidum Kejari Brebes Prabowo Saputro, Kamis (15/12/2022) saat ditemui di kantornya.

Sebelumnya, TM, siswa SMP di Kabupaten Brebes mendekam di penjara. Ia tak pernah menyangka akan mengerjakan soal ujian akhir semester di ruang tahanan. Remaja berusia 15 tahun itu sempat dijemput polisi dari Polsek Losari saat makan siang sepulang sekolah. Peristiwa itu, membuat sedih ibu TM bernama, Ruminah (55).

Saat itu, lanjut dia, Ruminah tengah menemani anaknya, TM yang disangkakan ikut aksi tawuran antardesa di Kecamatan Losari Kabupaten Brebes beberapa waktu lalu. Saat TM sedang makan, polisi datang yang kemudian membawa TM untuk diinterogasi. Sementara sang ayah, saat itu sedang tidur. Ruminah mengaku kaget saat rumahnya didatangi polisi. 

"Waktu itu anak saya baru pulang sekolah, terus lagi makan. Belum habis makannya, anak saya dibawa. Anak saya masih pakai seragam batik sekolah. Anak saya dibawa hari Rabu, kata pak polisinya anak saya mau diinterogasi saja. Nggak dibawa ke mana-mana," kata Ruminah, Kamis (8/12/2022).

Sementara itu, untuk memastikan kondisi psikologis TM, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes, Caridah telah membesuk TM langsung yang sedang mengerjakan soal ujian di dalam penjara. Caridah bersama Ketua Dewan Pendidikan Brebes Rojat memotivasi TM agar tetap semangat belajar. 

"Kemarin kami membesuk salah satu siswa kami di Kecamatan Losari yang berada di Lapas Brebes yang sedang mengikuti ujian akhir semester. Kami sebagai dinas melakukan pendampingan untuk mensuport, karena ia masih anak-anak dan harus kita lindungi," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut