BREBES, iNewsBrebes.id - Pemohon yang mengurus administrasinya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Brebes mengeluh lantaran lokasi parkir kendaraan yang semrawut.
Sejak dilakukan uji coba pada beberapa pekan lalu, kendaraan sepeda motor milik pemohon pelayanan terparkir tak beraturan. Selain itu, kendaraan pemohon tidak bisa keluar setelah rampung mengurus keperluan di MPP.
Salah satu pemohon, Rizki Nurfatin mengatakan, dirinya datang ke kantor MPP Brebes untuk mengurus perizinan usaha mikro miliknya. Namun setelah rampung mengurus perizinan, sepeda motor yang ia tak bisa keluar karena kondisi tempat parkir yang semrawut. Namun ia merasa puas dengan pelayanan perizinan yang ia terima.
"Permohonan perizinan di sini lumayan cepat dan penjelasan yang disampaikan petugas mudah dipahami. Cuma kalau soal tempat parkir di sini memang kurang memuaskan. Kondisinya semrawut," ujarnya, Selasa (8/11/2022).
Sementara itu, sampai saat ini, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Brebes sebagai pengelola MPP tak menarik tarif parkir alias gratis. Terkait kesemrawutan tempat parkiran ini menjadi perhatian DPMPTSP Brebes. Namun untuk penataan lokasi parkir akan dilakukan mulai tahun depan. Termasuk penambahan petugas juru parkir.
Kepala DPMPTSP Brebes, Tety Yuliana mengatakan, sesuai standardisasi pelayanan di MPP dari Kementerian PAN-RB, parkiran untuk pemohon harus gratis. Hal ini ditekankan dalam proses monitoring oleh Kementerian PAN-RB. Parkiran gratis ini sebagai salah satu fasilitas pelayanan di MPP. DPMPTSP Brebes juga bakal mengoptimalkan layanan parkir yang nyaman bagi pemohon.
"Kami sudah membuat nota dinas kepada Bupati, tahun 2023 bahwa ada tambahan untuk petugas jaga yang nantinya juga akan menata parkiran," tandasnya.
Editor : Miftahudin