get app
inews
Aa Read Next : Kunker ke Brebes, Ini Kata Kemnaker Soal Pria yang Susah Cari Kerja 

Komisi IX DPR Sarankan BPOM Tarik Seluruh Obat Syrup

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 15:08 WIB
header img
Angota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah, S.Ag., M.M menyarankan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan penelitian ulang terhadap semua kemasan pangan yang menggunakan bahan etilen glikol dalam proses pembuatannya. (Foto: Petra Akbar)

BREBES, iNewsBrebes.id - Setelah ditemukannya kandungan zat berbahaya pada obat syrup yang menyebabkan gagal ginjal pada anak. Angota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah, S.Ag., M.M menyarankan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan penelitian ulang terhadap semua kemasan pangan yang menggunakan bahan etilen glikol dalam proses pembuatannya.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar menarik seluruh obat syrup yang saat ini masih beredar di pasaran.

"Iya Kami dari Komisi IX DPR RI menyarankan untuk menarik dan meneliti obat obat lain yang terindikasi mengandung Dua zat yang dilarang BPOM pada produk obat syrup  yakni dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG)," ujarnya disela resesnya di Brebes, Jumat (21/10/2022).

Untuk sementara, lanjut Nur Nadlifah, obat syrup untuk tidak dikeluarkan sampai pemerintah mengeluarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, BPOM ataupun Ikatan Dokter.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut