BREBES, iNewsBrebes.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menetapkan batik Salem Brebes sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb) tahun 2022. Penetapan WTBD bagi batik Salem tersebut merupakan kado Khusus, karena bertepatan dengan Hari Batik Nasional Tahun 2022.
Batik Salem Brebes melengkapi dua prestasi sebelumnya yang sudah ditetapkan sebagai WTBD oleh Kemedikbud Ristek, yaitu telor asin Brebes, dan Ritual Ngasa Jalawastu, yang, tentu merupakan kebanggan bagi masyarakat Kabupaten Brebes.
Penetapan WBTb batik Salem menjadi tantangan berat, bagi para perajin batik di Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, untuk merawat kelestariannya. Tentu saja membanggakan bagi masyarakat Kabupaten Brebes, lebih khusus bagi para perajin batik di Kecamatan Salem yang selama ini menekuninya.
Tidak hanya membanggakan bagi masyarakat Kabupaten Brebes dan para perajin batik di Kecamatan Salem. Tapi, sekaligus juga merupakan tantangan untuk bisa melanggengkan sekaligus meningkatkan kualitas dan motif batik yang lebih beragam dengan tidak meninggalkan ciri khasnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes, Rofiq Qoidul Adzam, Senin (3/10), menyampaikan perjalanan panjang sudah dimulai sejak 2021, tetapi hasilnya ditunda.
"Baru pada tahun 2022 diuji lagi hingga lolos ditetapkan sebagai WBTB. Tentu, sangat berarti bagi ratusan pengrajin batik yang hidup di Desa Bentar dan Bentarsari, yang masuk wilayah Kecamatan Salem," ujar Rofiq.
Editor : Miftahudin