get app
inews
Aa Read Next : Tahapan Pilkada 2024 Dimulai, KPU Brebes Buka Pendaftaran Anggota PPK 

Biadab, ini 5 Fakta Aksi Dukun Cabul di Pekalongan, Ibu Dipaksa Setubuhi Anak Kandung

Minggu, 28 Agustus 2022 | 09:51 WIB
header img
Dukun biadab yang paksa ibu di Pekalongan potong payudara, organ intim dan setubuhi anak kandung dihadirkan di Polres Pekalongan. (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

PEKALONGAN, iNews.id - Biadab, ini lima fakta aksi dukun cabul di Pekalongan, ibu dipaksa bersetubuh dengan anak kandung. Tidak hanya itu, pelaku juha melakukan aksi potong payudara dan sayat organ intim. 

Aksi dukun cabul ini terjadi pada salah satu korban yang merupakan ibu muda asal Pekalongan, Jawa Tengah. Pelakunya adalah seorang pria bernama Afrizal di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah ini terbilang sadis, pasalnya pria yang merupakan warga Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau itu mengaku sebagai dukun.

Berikut fakta-fakta aksi dukun biadab di Pekalongan. yang dirangkum MNC Portal, Minggu (28/8/2022).

Berikut fakta-faktanya:

1. Bermula dari Grup Facebook 

Korban seorang wanita asal Kecamatan Doro, Pekalongan, bergabung dengan sebuah grup Facebook. Di grup itu, korban mendapatkan pesan dari seseorang yang menyebut aura korban gelap dan mengarahkannya untuk menghubungi pelaku.

"Korban memiliki akun Facebook, yang pada Februari 2022, bergabung ke grup Facebook bernama 'TERAWANG DAN ARTI MIMPI'. Dari grup tersebut korban mendapat messenger dari pemilik akun FB Bernama Fitira yang mengatakan bahwa aura korban gelap dan menyarankan korban untuk konsultasi dengan orang pintar atau guru spiritual yang bernama Ibu Sri (nama samaran pelaku)," kata Arief dalam rilis pers di Mapolres Pekalongan, Jumat 26 Agustus 2022.

2. Paksa Korban, Seorang Ibu Setubuhi 2 Anak Kandungnya

Pelaku memaksa seorang ibu asal Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, untuk menyetubuhi dua anak kandungnya. Hal itu diminta pelaku sebagai dalih untuk mengobati dan membuka aura hitam korban.

"Pelaku ini mengaku melihat aura korban hitam, anaknya juga hitam, kemudian untuk membuka aura itu korban diminta melakukan ritual. Melakukan hubungan badan pada kedua anaknya yang berusia 13 tahun dan 7 tahun," ungkap Arief.

3. Aksi Potong Payudara dan Sayat Organ Intim 

Pelaku mengaku sudah melakukan hal yang sama sebanyak tiga kali. Namun, hanya kepada korban yang sekarang ada aksi potong puting payudara dan menyayat organ intim.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Brebes di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut