Bulan yang dilarang untuk menikah, Calon Pengantin Wajib Tahu

JAKARTA, iNews.id - Bulan yang dilarang untuk menikah, calon pengantin wajib tahu. Ada beberapa bulan yang dilarang untuk melaksanakan pernikahan. Dalam ajaran Islam juga ada yang mengatur hari dan bulan yang baik dan juga tidak baik dalam pelaksanaan pernikahan.
Pernikahan sendiri adalah salah satu tahapan dalam siklus kehidupan manusia dari masa remaja ke dalam masa berkeluarga. Peristiwa ini sangatlah penting dalam proses hidup manusia di dunia ini. Sehingga pernikahan tersebut juga disebut sebagai taraf kehidupan baru bagi manusia.
Diktip dari berbagai sumber, berikut bulan yang dilarang melangsungkan pernikahan, Senin (1/8/8/2022).
1. Bulan jumadilakir, rejeb dan ruwah hari rabu, kamis dan jum’at.
2. Bulan puasa, syawal, dan dulkaidah hari jum’at, sabtu dan minggu.
3. Bulan besar, sura dan sapar, hari senin, selasa, sabtu dan minggu.
4. Bulan mulud, bakdamulut dan jumadilawal hari senin, selasa, rabu dan kamis.
Tanggal yang tidak baik dalam pelaksanaan pernikahan.
Editor : Miftahudin