Babak Belur, Maling Motor Dihakim Massa, Begini Kronologisnya

Petra Akbar
Maling motor babak belur dihakim massa (Foto: Petra Akbar)

Awal mula pelaku diamankan warga, lanjut Kapolsek, pada Miinggu (29/05/2022) pukul 06.30 WIB korban pergi dengan ibu kandungnya berboncengan menggunakan Motor Honda Grand Astrea nomor polisi G-4966-WF serta salah satu saksi menggunakan sepeda ontel menuju ke sawah miliknya.

"Setibanya disawah, korban kemudian memarkirkan sepeda motor miliknya di pinggir jalan menghadap ke timur dan tidak dikunci stang," ungkapnya.

Kemudian korban bersama ibu kandungnya dan salah satu saksi, kata Kapolsek, memanen cabai disawah.

Saat itu, tiba-tiba salah satu saksi melihat ada seseorang yang mengendarai sepeda motor milik korban menuju ke arah timur, lalu saksi berteriak “MALING,MALING,MALING”," tuturnya.

Mendengar teriakan tersebut, warga yang berada disekitar mengejar pelaku, ikut mengejar menggunakan sepeda ontel milik saksi, sesampainya di perempatan Desa Tembelang pelaku pencurian sudah tertangkap oleh warga dan dibawa ke Balaidesa Tembelang Kecamatan Jatibarang.

"Pelaku berserta barang buktinya kemudian diamankan Polsek Jatibarang untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network