BREBES, iNews.id- Sepinya peminat yang menjadi pemantau pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes Jawa Tengah kembali menggelar sosialisasi pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes di Hotel Grand Dian Brebes, Rabu (9/10/2024) untuk yang kedua kalinya.
Kali ini, KPU menggandeng organisasi masyarakat dan semua elemen masyarakat.
Tujuannya, memberikan edukasi dan pemahaman pentingnya peran serta tanggung jawab pemantau Pilkada 2024.
"Sosialisasi ini, bertujuan meningkatkan partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemilihan," ujar Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan M Muarofah.
"Selain itu, memberikan pemahaman mengenai pentingnya peran pemantau dalam memastikan proses pemilihan berjalan transparan, adil, dan bebas dari kecurangan," sambungnya.
Komisioner KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Aniq Kanafillah Aziz mengatakan, sosialisasi Pemantau Pilkada Brebes menjadi upaya mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemilihan.
"Sampai sekarang, belum ada lembaga yang mendaftar secara resmi menjadi pemantau Pilkada Brebes. Padahal, dua kali sebelumnya juga sudah digelar sosialisasi," terangnya.
Aniq menuturkan, berdasarkan hasil pendataan tercatat tiga orang dari perwakilan lembaga sudah mengambil formulir dan syarat pendaftaran. Namun, hingga kini belum ada yang mengembalikan sebagai bukti mendaftar sebagai pemantau.
"Mungkin kendalanya anggaran atau legalitas, mengingat pemantau harus terdaftar di Kemenkumham dan harus punya anggaran sendiri karena sifatnya sukarela," ujarnya.
Aniq berharap, dengan melibatkan semua perwakilan ormas dan elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pemantau pilkada. Khususnya, bagi lembaga yang sudah terakreditasi dan mendaftar segera melengkapi syarat-syarat yang ditentukan.
"Keberadaan pemantau Pilkada Brebes, terutama lembaga independen sangat membantu meningkatkan kredibilitas dan transparansi proses pilkada Brebes," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait