BREBES, iNews.id - Mendekati ahir masa pendaftaran Pilkada 2024, kantor KPU Brebes masih terpantau sepi, Rabu (28/8/2024).
Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik mengatakan, KPU akan memperpanjang masa pendaftaran peserta Pilkada 2024, jika hanya ada satu atau calon tunggal yang mendaftar di hari terakhir pendaftaran Kamis (28/8/2024).
"Sampai pukul 16.15 hari ini belum ada yang mendaftar dan resmi pendaftaran hari ini ditutup," ujarnya, saat konferensi pers didampingi komisioner KPU lainnya.
Manja berharap sehari sebelum pendaftaran, agar pasangan calon atau tim dari partai politik pengusung bisa memberikan informasi ke KPU tentang waktu pelaksanaan pendaftaran.
"Tapi sampai jam ini belum ada yang menginformasikan untuk pendaftaran besok," ungkapnya.
Manja mengatakan, jika hingga setelah pukul 23.59 WIB Kamis (29/8/2024) hanya ada satu pendaftar, maka akan dilaksanakan perpangangan tiga hari pendaftaran.
"Sesuai Peraturan KPU ada masa perpanjangan tiga hari," tandasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait