BREBES, iNews.id - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes Caridah melarang praktik perpeloncoan dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi para peserta didik baru. Untuk mencegah terjadinya praktik perpeloncoan, Caridah menyatakan, pelaksanaan MPLS bakal diawasi ketat oleh tim yang dibentuk dari dinas teraebut.
"Pelaksanaan MPLS diawasi oleh tim internal yang dibentuk oleh dinas. Insya Allah tidak ada (perpeloncoan). MPLS ini lebih kepada bagaimana mengarahkan peserta didik mengetahui tentang wawasan kebangsaan dan pendidikan karakter," ujar Kadindikpora Brebes Caridah saat ditemui di Kantor Pemerintahan Terpadu, Senin (17/07/2023).
Caridah menyatakan, MPLS bertujuan mengenali potensi diri siswa baru, membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan sekolah, menumbuhkan motivasi, mengembangkan interaksi positif antarsiswa, serta menumbuhkan perilaku positif.
"MPLS kan kegiatan untuk siswa baru agar lebih mengenal lingkungan sekolahnya, baik secara fisik gedung sekolah maupun lingkungan belajar yang ada di sekolah tersebut," ungkapnya.
Caridah menegaskan, supaya sekolah tidak lupa untuk memberikan materi kebangsaan dan mendukung profil pelajar pancasila kemudian menggalih kearifan lokal yang ada di sekolah tersebut untuk menciptakan budaya karakter.
"Sehingga Materi MPLS ini juga harus mengacu pada materi kebangsaan, kemerdekaan dan sebagainya," tutur Caridah.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait