BREBES, iNews.id - Kerap membuat resah, warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes nekat membongkar sebuah warung di jalan utama Jatibarang-Balapulang, Selasa (6/6/2023). Hal itu, lantaran warung kelontong dengan modus berjualan es diduga disinyalir menjual obat terlarang tidak sesuai peruntukan secara bebas. Hal itu, dibuktikan dengan sejumlah jenis dan merk obat yang pembeliannya harus menggunakan resep dokter. Bahkan, aksi pembongkaran warga langsung viral sejak diunggah pada salah satu group platform media sosial.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Jatibarang AKP Budi Supartoyo Rabu (7/6/2023) membenarkan aksi penggerebekan warung tersebut oleh warga.
Menurutnya, aksi warga membongkar warung yang terkenal dengan istilah 'Warung Aceh' dilakukan karena resah. Sebab, warung dengan modus menjual es tersebut menjajakan obat keras secara bebas. Hingga kini, dua orang yang diamankan beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Mapolres Brebes.
"Puncak keresahan warga, membongkar bangunan 'warung Aceh'. Bahkan, satu terduga pelaku yang merupakan pemilik warung sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Brebes. Status identitas pemilik warung, merupakan warga Aceh," ungkapnya.
Sementara KBO Sat Narkoba Polres Brebes Iptu Iwan Sujarwadi mengungkap, aksi warga terjadi pukul 15.00-15.30 WIB pada Selasa (6/6/2023) kemarin. Lokasinya, Desa Jatibarang Kidul Kecamatan Jatibarang dengan pendampingan dari Polsek Jatibarang bersama kepala desa dan warga setempat. Bahkan, dua terduga pelaku dan sejumlah barang bukti obat seperti Tramadol, Tryheet Heximer.
"Dua orang yang diamankan, IMR, 24, warga dusun Kuta Sabi Desa Min Jeu Reujak Kecamatan Gandapura, Kab. Bireun. Kedua, IML, 25,swasta, Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara," jelasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait