Soal Mobil Siaga Untuk Daftar Bacaleg, Kades Dawuhan: Kami Mohon Maaf 

Petra Akbar
Mobil Siaga Desa Dawuhan nampak terparkir di halaman KPU Brebes dengan mengangkut alat peraga kampanye. Foto: Petra Akbar

BREBES, iNews.id - Kepala Desa Dawuhan Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes, M Sudarsono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat lantaran telah menggunakan fasilitas negara untuk mendaftar Bacaleg ke KPU Brebes. Pihaknya menyebutkan, penggunaan mobil siaga desa ke KPU Brebes karena unsur ketidaksengajaan dan ada kesalahpahaman. 

"Kami mohon maaf atas ketidakpahaman sopir kami yang membawa mobil siaga ke KPU Brebes. Saat itu memang ada empat mobil yang mengantar saya mendaftar ke KPU Brebes, tidak termasuk mobil siaga. Sedangkan para caleg daftar ke KPU menaiki becak," ujarnya kepada iNews.id, Senin (15/5/2023). 

Ia menceritakan, empat mobil yang mengantarnya merupakan mobil pribadi. Semuanya bergambar partai dan bacaleg. Kempat mobil tersebut sudah lebih dulu mengantar dirinya ke KPU Brebes. Kemudian sopir mobil siaga menghubunginya untuk menyusul ke Kantor KPU Brebes usai mengantar warga yang sakit ke RSUD Brebes. Tanpa berpikir panjang karena repot dengan pendaftaran, dirinya langsung mengiyakan. 

"Masing-masing bacaleg dijatah membawa minimal rombongan 20 simpatisan. Jadi kami gunakan empat mobil sudah cukup. Tapi sopir mobil siaga ingin menyaksikan pendaftaran saya. Jadi saya langsung mengiyakan tanpa berpikir panjang," ungkapnya. 

Terkait banyaknya alat peraga kampanye (APK) bergamabar bacaleg di dalam mobil siaga, dia mengungkapkan bahwa, atribut tersebut ditaruh oleh para pendukung yang mengantarnya dengan berjalan kaki. Mereka enggan membawa atribut saat pulang, sehingga mereka menaruhnya di mobil siaga untuk dibawa pulang. 

M Sudarsono pun menegaskan bahwa hal tersebut merupakan keteledorannya karena kurang berhati-hati. 

"Yang menaruh atribut itu masyarakat yang mengantarkan kami. Tapi kami meyakini bahwa mereka melakukan itu juga karena memang dasarnya kurang paham soal aturan. Kalau paham mereka tidak akan melakukan itu," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, mobil siaga desa yang seharusnya dipergunakan untuk keperluan darurat, justru digunakan oleh kepala desanya untuk keperluan politik. Seperti Kepala Desa Dawuhan, Kecamatan Sirampog,Kabupaten Brebes, M. Sudarsono yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Brebes dari partai kebangkitan bangsa (PKB), Sabtu (13/5/2022).

Diketahui, kepala desa aktif ini mendaftarkan diri dengan memanfaatkan fasilitas mobil siaga. Mobil Siaga Desa Dawuhan terparkir di depan Kantor KPU Brebes usai mengantar pendaftaran Bacaleg M. Sudarsono. 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network