Tim 911 Hotman Paris Berikan Pendampingan Hukum untuk Sopir dan Kernet Bus Terjun ke Jurang Guci

Petra Akbar
Tim Hotman Paris 911 saat datangi Mapolres Brebes. Foto: Petra Akbar

BREBES, iNews.id - Tim Advokat dan Konsultan Hukum dari 911 Hotman Paris bergerak cepat setelah netizen ramai-ramai meminta pengacara kondang ini membantu memberikan pendampingan hukum kepada sopir inisial R dan kernet inisial AY bus Duta Wisata yang terjun di jurang Guci beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya Polres Tegal telah menetapkan sopir dan kernet bus pariwisata duta wisata sebagai tersangka dalam kecelakaan tunggal di sungai Awu, kawasan obyek wisata Guci, kabupaten Tegal.

Tim 911 Hotman Paris yang diwakili advokat Ahmad Sholeh mendatangi Polres Tegal untuk menjenguk sopir dan kernet bus dengan didampingi pihak keluarga sopir dan kernet bus, Minggu (14/5/2023).

"Alhamdullilah hari ini kami tim dari advokat 911 Hotman Paris datang ke Polres Tegal untuk menemui sopir dan kernet bus. Kondisi mereka berdua sehat bisa diajak komunikasi dengan baik," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (15/05/2023).

Saat berbincang dengan sopir dan kernet sekitar 40 menit, lanjut dia, menanyakan seputar kronologi kejadian sebelum bus mengalami kecelakaan terjun ke jurang.

"Tadi bang Hotman melalui HP saya berbicara langsung dengan sopir. Sekitar 15 menit, Bang Hotman menanyakan seputar kronologi kejadian peristiwa kecelakaan itu," jelasnya. 

Baik sopir dan kernet, menyampaikan terimakasih kepada tim 911 Hotman Paris yaang bersedia membantu memberikan pendampingan hukum secara probono alias gratis terkait proses hukum yang saat ini sedang berjalan. 

"Menurut penuturan sopir, sebelum kejadian kernet yang masuk ke bus untuk menyalakan mesin bus. Justru sopir belum masuk bus pagi itu setelah tidur di bagasi bus, pada malam hari hingga pagi harinya. Saat kejadian, sopir sedang berada diluar bus berkomunikasi dengan panitia rombongan terkait jadwal perjalanan selanjutnya," beber dia. 

Ia menjelaskan, jika kondisi rem tangan (hand break) sejak malam sudah terkunci aktif dan keempat roda bus juga diganjal menggunakan batu.

"Posisi hand break aktif sejak malam sebelum kejadian. Sopir dan kernet juga sudah mengganjal keempat roda," pungkansya. 

Sebelumnya, Polres Tegal menyebut penetapan sopir dan kernet bus wisata duta wisata didasarkan pada sejumlah alat bukti. Antara lain Visum Et Repertum korban luka dan meninggal dan keterangan sejumlah saksi.

Dari keterangan saksi, baik sopir maupun kernet tidak berada di ruang kemudi saat kecelakaan terjadi. Sopir juga tidak memarkirkan bus di tempat parkir yang semestinya dan tidak mengganjal 4 roda meski telah mengaktifkan handbreak atau rem tangan saat parkir.

Sementara itu, berdasarkan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) penyebab bus meluncur meski hand break dalam kondisi aktif disebabkan adanya gaya dorong akibat beban bus sehingga mengurangi kemampuan hand break.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network