Nyatakan Tidak Mungkin dan Tidak Akan Pernah Korupsi, DPD Perindo Brebes Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU
BREBES, iNews.id - Partai DPD Perindo Brebes resmi daftarkan 45 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Brebes, Minggu, (14/05/2023). Hasilnya, KPU Brebes menerima dengan dengan lengkap berkas dari partai pimpinan Hary Tanoesoedibjo tersebut.
Sekjen DPD Perindo Brebes Suratno mengatatakan, dari 45 Bacaleg yang didaftarkan, mereka berasal dari beragam latar belakang. Seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, kader partai, pengusaha, hingga para pemuda milenial. Mereka juga berasal dari beragam etnis dan agama.
“Hari ini kami mengantarkan kader-kader kami untuk berangkat mengawal aspirasi masyarakat agar nantinya bisa membuat kebijakan dari aspirasi masyarakat saat sudah duduk di kursi dewan,” ujarnya usai mendaftarkan bacaleg ke KPU Brebes.
Bahkan, pihaknya menyatakan ketika nanti para bacalegnya bisa duduk di kursi perwakilan rakyat menjamin tidak mungkin dan tidak akan melakukan korupsi.
"Semoga nanti ketika terpilih menjadi perwakilan rakyat yang Amanah. Tidak mungkin dan tidak akan pernah korupsi, karena Partai Perindo menjunjung tinggi martabat dari partai," tegasnya.
Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 ini ingin mengabdikan kepada masyarakat. Sehingga bentuk pengabdian kepada masyarakat, harus maksimal termasuk dalam pengajuan Bacalegnya.
“Partai Perindo Brebes dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil dan gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja. Untuk itu DPD Partai Perindo Brebes berusaha maksimal berjuang dengan menggandeng kaum milenial demi Indonesia sejahtera,” imbuhnya.
Tidak ada kendala dalam pengajuan berkas Bacaleg Partai Perindo, upload data melalui Silon juga berjalan lancar tanpa ada kendala.
Sementara Ketua KPU Brebes M Riza Pahlevi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan status pengajuan Bacaleg dinyatakan lengkap dan diterima KPU Brebes.
“Dari hasil pemeriksaan petugas status pengajuan Bacaleg dari Partai Perindo Kabupaten Brebes dinyatakan lengkap dan diterima. Dan tahapan verifikasi akan dilakukan setelah selesai masa pendaftaran,” tandasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait