Isnawan berharap, dengan penggeledahan yang dilakukan 3 kali dalam seminggu oleh petugas lapas. Tidak ada ruang gerak bagi pengunjung untuk menyelundupkan barang haram ke dalam lapas.
"Apalagi perintah Dirjen Pemasyarakatan, bahwa setiap lapas harus menjalankan tiga kunci yakni pertama harus melakukan sinergitas dengan aparat penegak hukum, kedua berantas narkoba dengan diteksi dini dan back to basic. Artinya berantas narkoba apapun bentuknya sehingga kami tetap komitmen untuk itu," tegas Kalapas Kelas IIB Brebes.
Sementara Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tegal Satriana, mengucapkan terima kasih kepada Lapas Brebes yang telah mengundang pihaknya, terlibat dalam penggeledahan kepada barang milik warga binaan.
"Ini sesuai dengan Instruksi Presiden no 2 tahun 2020. Sebelumnya, kami bersama Lapas Brebes telah melakukan pencegahan Gema Mars Anti Narkoba. Salah satunya dukungan dari Lapas Brebes yang sudah melakukan pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba," kata Satriana.
BNN sangat mendukung langkah lapas-lapas yang secara rutin melakukan penggeledahan sebagai upaya pencegahan narkoba masuk ke dalam lapas.
"Apalagi adanya Surat Edaran dari Kementerian Hukum dan HAM terkait Lapas Bersinar, artinya lapas-lapas yang ada di Indonesia harus bersih dari narkoba. Termasuk lapas di Brebes ini," pungkasnya.
Editor : Miftahudin