"KONI Brebes saat ini membawahi 35 cabor, sehingga setiap balon minimal mendapat dukungan dari 7 cabor. Surat dukungan ini diserahkan bersamaan pengembalian formulir pendaftaran," jelasnya.
Dia menambahkan, dalam proses pemilihan Ketua Umum KONI Brebes, ada sebanyak 37 hak suara. Mereka berasal dari 35 cabor dengan 1 hak suara. Ketua Umum KONI Brebes sebelumnya 1 suara, dan KONI Jateng 1 suara.
"Jika nantinya calon ketua umum yang ditetapkan lebih dari satu orang, maka pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara. Namun jika calonnya satu orang akan dilakukan melalui aklamasi," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait