Awal Tahun 2023, Ada 6.055 Janda Baru di Brebes

Petra Akbar
Pengadilan Agama Brebes mencatat, di awal tahun 2023 ada sekitar 6.055 janda baru di Brebes. Foto: Petra Akbar.

"Ada juga penyebab perceraian dari faktor meninggalkan salah satu pihak sebanyak 100, KDRT tiga, karena judi ada dua dan karena cacat badan serta murtad masing-masing satu," ungkapnya.

Sedangkan Dispensasi Kawin (Siska) sepanjang 2022 lalu juga mengalami kenaikan. Dari tahun lalu 515 perkara. Tahun 2022 naik menjadi 635 perkara.

"Untuk Diska, dari 2021 ke 2022 naik 120 perkara. Dari 515 perkara yang mengajukan Diska bertambah menjadi 635 perkara," pungkasnya.m  



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network