"Makanya ini ada 2 anak dibawah umur yang ditahan di lapas Brebes, salah satunya adalah TM (15) yang masih berstatus pelajar SMP di Kecamatan Losari," jelasnya.
Caridah memastikan, jika TM (15) merupakan bukan pelaku utama dalam peristiwa tawuran warga tersebut.
"Kami pastikan perannya kecil dan anak anak ini bukan inisiator dalam persistiwa tersebut, kemudian menurut informasi ada 25 DPO lain. Brartikan anak ini bukan jadi inisiatornya tawuran lah, berdasarkan keterangan dari pihak desa dan para saksi," tandasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait