BREBES, iNewsBrebes.id - Buntut pungutan sumbangan yang dilakukan di SMP Negeri 1 Bumiayu kepada wali murid, Kepala SMP Negeri 1 Bumiayu Kabupaten Brebes, Ina Purnamasari dipanggil polisi, Kamis, (10/11/2022). Ina datang bersama tim kuasa hukumnya Sutopo Hadiningrat dan team ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Brebes.
Tim Kuasa Hukum Ina Purnamasari, Slamet Riyadi mengatakan, kliennya memenuhi panggilan klarifikasi dari polisi. Panggilan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan pungutan di SMP Negeri 1 Bumiayu. Ia mengucapkan terimakasih kepada Unit Tipikor Satreskrim Polres Brebes yang merespon baik.
"Penyidik Tipikor Polres Brebes respon baik sekali, sehingga proses klarifikasi bisa membuat klien kami nyaman," ujarnya.
Sementara Sutopo Hadiningrat menambahkan, dalam agenda klarifikasi tersebut, Ina Purnamasari dicecar 21 pertanyaan oleh penyidik Tipikor. Materi pertanyaan hanya seputar dugaan pungutan di SMP Negeri 1 Bumiayu. Dalam klarifikasi itu, Ina Purnamasari juga menunjukkan alat bukti yang diminta oleh tim penyidik.
"Klien kami juga menunjukkan beberapa alat bukti berupa draf berkas. Tadi juga klien kami menjawab pertanyaan dari penyidik dengan jawaban apa adanya. Kami menunggu panggilan selanjutnya, karena panggilan kali ini hanya sebatas klarifikasi," ungkapnya.
Editor : Miftahudin