BREBES, iNewsBrebes.id - Kabupaten Brebes menerima hibah satu unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mobil tersebut diserahkan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti kepada Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Brebes Supriyadi usai apel pagi di halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT), Senin (24/10/2022).
“Mobil Damkar ini hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebagai bentuk kerja sama dan sinergitas dalam upaya peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam urusan kebencanaan,” ujarnya.
Dengan penambahan armada damkar ini, lanjut Idza, tidak hanya sebagai sarana penunjang kinerja saja, namun diharapkan pelayanan kebencanaan dapat ditangani dengan cepat dan tepat untuk mewujudkan rasa aman di masyarakat.
Idza mengingatkan kembali, bahwa tugas pokok dan fungsi pemadam kebakaran dikenal dengan Panca Dharma yaitu pencegahan dan pengendalian kebakaran, pemadaman kebakaran, penyelamatan, pemberdayaan masyarakat, dan penanganan kebakaran bahan berbahaya dan beracun.
Di samping tugas pokok tersebut petugas pemadam kebakaran wajib siaga 24 jam yang tidak mengenal hari libur dan siap memadamkan kebakaran dengan motto ‘pantang pulang sebelum api padam walaupun nyawa taruhannya.
Editor : Miftahudin