Poin pertama dalam tuntutan mereka adalah meminta para petinggi untuk meminta maaf atas tragedi Kanjuruhan. Mereka juga meminta penetapan tersangka dalam jangka waktu tiga hari sejak surat somasi tersebut disampaikan.
Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dengan transparan. Tim independen dari pemerintah diminta untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM oleh petugas keamanan dengan profesional.
Aremania Menggugat juga meminta agar Tim Pendampingan Hukum Aremania dilibatkan dalam proses investigasi tragedi tersebut. Kita tentu berharap kasus ini segera menemukan titik terang.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait