3 Negara yang Memberi Sanksi Kejam Terhadap Rusia

Lutfan Faizi/Net Brebes
Tiga negara yang memberi sanksi kejam terhadap rusia. (Reuters)

JAKARTA, iNews. id - Tiga negara yang memberi sanksi kejam terhadap rusia. Rusia terus mendapatkan berbagai sanksi dari negara-negara di dunia akibat invasinya ke Ukraina. 

Sanksi tersebut diberikan untuk menekan Rusia atas tindakan serangannya ke Ukraina. Sebelumnya beberapa negara seperti Amerika Serikat (AS), Jepang, Australia, dan negara-negara lain telah mengumumkan berbagai sanksi untuk Rusia. Menyikapi hal tersebut, Rusia tidak takut karena berkaca pada beberapa kejadian sebelumnya, Rusia juga sering mendapat sanksi, namun nyatanya masih bisa bertahan sampai saat ini. 

Namun, dalam hal ini beberapa negara Uni Eropa berpendapat bahwa secara tidak langsung, sanksi yang diberikan akan menekan posisi Rusia dan membuatnya mengalami krisis. Dihimpun dari berbagai sumber, Rabu (7/9/2022) berikut beberapa negara eropa yang memberikan sanksi terkejam bagi Rusia atas invasinya ke Ukraina: 

Tiga negara yang memberi sanksi kejam terhadap rusia:

1. Inggris 

Inggris menjadi negara pertama dari negara eropa yang memberikan sanksi terkejam kepada Rusia. Dalam hal ini, sebelumnya Perdana Menteri (PM) Boris Johnson, telah mengumumkan sanksi Inggris terhadap Rusia, yaitu dengan membekukan 5 bank Rusia dan tiga orang Miliarder Rusia bernama Gennady Timchenko, Boris Rotenberg, dan Igor Rotenberg. 

Setelah itu, sanksi tambahan muncul ketika Menteri Luar Negeri Liz Truss mengeluarkan serangkaian sanksi penerbangan untuk Rusia. “Kami telah memperkuat larangan overflight dan pendaratan pesawat Rusia di Inggris. Bagi pesawat Rusia yang tetap terbang dan mendarat di Inggris, akan dikenai pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Menlu Inggris. 

Larangan tersebut mencakup pesawat yang dimiliki, dioperasikan, maupun disewa oleh siapa pun yang berhubungan dengan Rusia. Selain itu, Inggris juga akan menghentikan ekspor barang-barang dan teknologi Inggris ke Rusia, termasuk layanan terkait asuransi dan reasuransi. 

Sanksi tambahan tersebut diharapkan memperkuat tekanan pada Rusia serta menjadikan Inggris sejalan dengan sanksi yang diberlakukan oleh Uni Eropa dan sekutu Inggris lainnya. 

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network