5 Cara Membuka Situs yang Diblokir oleh Google Chrome, Mudah dan Praktis

Dede Kurniawan/Net Brebes
Lima cara membuka situs yang diblokir oleh Google Chrome mudah dan praktis. (Foto: DOK.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Lima cara membuka situs yang diblokir oleh Google Chrome mudah dan praktis. Cara buka situs yang diblokir di Google Chrome di HP bisa dilakukan melalui situs Proxy dan SSH.

Kedua situs tersebut bisa menjadi solusi saat kamu ingin mengakses situs yang diblokir Kominfo atau server tetapi enggan menggunakan aplikasi VPN yang diklaim rentan akan pembobolan maupun serangan virus. Selain itu, beberapa aplikasi VPN dinilai memiliki kinerja yang sangat berat sehingga tidak begitu cocok jika digunakan pada ponsel yang berspesifikasi cukup rendah. 

Untuk lebih jelasnya, simak langkah-langkah berikut ini jika kamu ingin membuka situs yang diblokir di Google Chrome di HP dikutip dari berbagai sumber, Rabu (31/8/2022).

Cara membuka situs yang diblokir oleh Google Chrome

1. Lewat Pengaturan HP

  • Buka pengaturan HP. 
  • Lalu pilih menu Koneksi di Pengaturan atau Setting. 
  • Terus pilih menu Koneksi Lainnya. 
  • Selanjutnya pilih DNS pribadi. 
  • Kemudian ubah status Mati menjadi Nama host penyedia DNS Pribadi. 
  • Setelah itu, tentukan satu DNS dan tulis nama host pada kolom yang tersedia. 
  • Di antaranya yakni, dns.adguard.com, 1dotdot1dot1.cloudflare-dns.com, 55e772.dns.nextdns.io. 
  • Klik Simpan atau Save. 
  • Jika berhasil maka dapat membuka situs diblokir di Google Chrome.

2. Menggunakan Google Translate

Buka situs Google Translate dari aplikasi browser di PC. 
Kemudian pilih bahasa Indonesia ke Inggris atau apa pun. 
Ketikkan situs yang diblokir yang ingin kamu kunjungi. 
Klik pada ikon kotak tautan yang muncul, tunggu hingga situs tersebut terbuka.


Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network