Iskandar mengatakan, pihaknya hanya memiliki kewenangan terkait statusnya sebagai ASN. Sedangkan untuk profesinya sebagai dokter diserahkan sepenuhnya kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Untuk profesi kami serahkan ke IDI,” katanya.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengecam perbuatan NL yang telah merusak citra ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Dia mengingatkan kepada ASN untuk tetap menjaga kode etiks ebagai ASN.
Sebelumnya, seorang dokter di RSUD Saptosari digerebek warga di sebuah rumah kontrakan di Kapanewon Patuk besama dengan lelaki lain yang berprofesi sebagai salaes alat kesehatan. Penggerebekan ini dilakukan atas dasar laporan istri pasangan selingkuhnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait