JAKARTA, iNews.id - Hadapi imbas krisis Pemerintah Sri Lanka yang mengalami kebangkrutan imbas inflasi yang sangat tinggi, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) beserta KBRI Kolombo menyusun rencana darurat untuk mengamankan ratusan warga negara Indonesia (WNI) bermukim di sana.
“KBRI selalu konsultasi dengan Kemlu Pusat dan koordinasi dengan otoritas Pemerintah Sri Lanka,” ujar Minister Counsellor KBRI Kolombo Heru Prayitno, Jumat (24/6/2022).
KBRI belum memutuskan terkait evakuasi wajib bagi WNI yang tinggal di Sri Lanka. Saat ini, semua WNI terus dipantau.
Mekanisme pemantauan dan komunikasi dilakukan melalui Whatsapp Group dan pengumuman melalui laman KBRI.
Bagi yang melakukan evakuasi mandiri, KBRI memberikan dukungan. Secara umum WNI yang berada di Sri Lanka masih dapat memenuhi kebutuhan dasar untuk dapat hidup secara layak.
“Sesuai data Mei 2022 WNI berjumlah 310 orang, dengan konsentrasi di Colombo, Galle, Kandy, dan Nuwara Eliya, “ kata Heru.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait