Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satresnarkoba Polres Brebes Ringkus Komplotan Pengedar Sabu Lintas Provinsi di Kamar Kos
Advertisement . Scroll to see content

Andrie Bayuajie, Gitaris Kahitna Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Psikotropika Ini yang Digunakan

Jum'at, 03 Juni 2022 | 11:52 WIB
  • author Dimas Choirul
Andrie Bayuajie, Gitaris Kahitna Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Psikotropika Ini yang Digunakan
Gitaris grup band Kahitna, Andrie Bayuajie ditangkap kasus dugaan narkoba. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Andrie Bayuajie diamankan di kosannya kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022). Gitaris band Kahitna ini ditangkap dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Atas nama Andrie Bayuajie alias AB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas yakni 45 Valdimex Diazepam atau psikotropika golongan empat. Zulpan menyebut hasil tes urine terhadap AB positif mengandung benzodiazepine.

"Jadi yang bersangkutan menggunakan barang tersebut agar menenangkan diri," ungkapnya.

Atas perbuatannya, AB disangkakan pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Editor: Miftahudin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut