get app
inews
Aa Text
Read Next : Demi Kepentingan Masyarakat, Bupati Brebes Tetap Ikuti Retreat di Akmil Magelang

Ratusan CPNS-PPPK Mengundurkan Diri, KemenPANRB hingga BKN akan Dipanggil DPR

Kamis, 02 Juni 2022 | 18:01 WIB
header img
Komisi II DPR bakal memanggil KemenPANRB dan BKN terkait ratusan CPNS dan PPPK yang mengundurkan diri.. (Foto: Ilustrasi/Ist).

JAKARTA, iNews.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal memanggil Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemanggilan ini terkait ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengundurkan diri. 

"Itu yang akan dibahas saat dalam RDP (rapat dengar pendapat) nanti, pekan depan rencananya akan ada RDP dengan PAN-RB dan BKN," ujar Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (2/6/2022). 

Menurutnya, hal tersebut penting untuk ditelusuri terkait banyaknya CPNS yang mengundurkan diri. Sebab, menurut politikus PKS itu mundurnya CPNS yang telah lulus seleksi cukup merugikan negara. "Kami khawatir ini menjadi fenomena gunung es, yang mundur selama ini kan sudah 105, boleh jadi akan lebih besar lagi," kata dia. 

Mardani menjelaskan, dampak kerugian yang timbul dari banyaknya CPNS mengundurkan diri dikhawatirkan bakal mengganggu lawan publik. Sebab, posisi yang seharusnya sudah di tempati oleh CPNS, karena mundur kembali kosong. "Ini bencana, karena mereka yang sudah terpilih itu sudah mengisi formasi yang sudah lama di kaji dan diputuskan," ucap Mardani. 

Dia menyebut, untuk mengisi posisi yang kosong mau tidak mau harus kembali menggunakan anggaran dan harus melewati prosedur yang cukup memakan waktu kembali, yang mana seharusnya waktu tersebut seharusnya sudah bisa digunakan untuk bekerja. 
"Dan untuk pengisiannya memerlukan prosedur dan waktu yang lama lagi. Dikhawatirkan ada sistem kerja yang terganggu,” tuturnya. Menurutnya, fenomena ini memang bukan yang pertama kalinya terjadi ketika para CPNS memutuskan untuk mengundurkan diri padahal sudah diterima dan dinyatakan lolos secara seleksi. 

"Ini memang bukan yang pertama, tapi tahun ini menjadi yang terbanyak hingga kurang lebih 105 orang, kalau sebelumnya paling 1 sampai 5 orang," ucapnya. Sebelumnya, menurut data BKN sebanyak 100 CPNS yang telah lolos mengundurkan diri setelah lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021. Tak hanya itu, 442 PPPK juga diketahui melakukan hal yang sama. Sebanyak 442 PPPK mengundurkan diri terdiri dari PPPK Guru Tahap I sebanyak 104 orang, PPPK Guru Tahap 2 sebanyak 280 orang dan PPPK Guru Non Guru berjumlah 58 orang. 
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut