get app
inews
Aa Text
Read Next : Terpilih Secara Aklamasi, Kompol (Purn) Suroto Nahkodai Persatuan Purnawirawan Polri Brebes

Direktur RS Plat Merah Brebes Diduga Hadiri Acara Partai, Relawan Anies Geruduk Bawaslu

Jum'at, 22 September 2023 | 15:49 WIB
header img
Direktur RS Plat Merah Brebes Diduga Hadiri Acara Partai, Relawan Anies Geruduk Bawaslu. Foto: Petra Akbar

BREBES, iNews.id - Sejumlah relawan Bakal calon presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan mendatangi Kantor Bawaslu Brebes untuk melaporkan dugaan seorang ASN Pemkab Brebes yang diduga menghadiri acara kepartian, Jumat (22/09/2023).

Netralitas seorang direktur rumah sakit plat merah ini dipertanyakan kelompok tersebut lantran mengikuti acara kepartaian pada 25 Agustus lalu di Stadion Jatidiri Semarang.

"Hari ini kami SKI Jawa Tengah dan DPD SKI Kabupaten Brebes membawa informasi awal ke Bawaslu Brebes terkait adanya seorang direktur Rumah Sakit Ir Soekarno diduga mengikuti kegiatan kepartaian di tanggal 25 Agustus 2023 lalu di Stadion jati diri Semarang," ujar ketua SKI Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) Jawa Tengah, Azmi A Majid.

Pihaknya juga menyertakan bukti bukti sebagai bahan untuk di kaji secara mendalam oleh Bawaslu Brebes.

"Kami juga menyampaikan ada bukti awal link dari YouTubenya untuk di kaji secara mendalam oleh Bawaslu. Karena ini sudah jadi ranah publik dan Tadi saya sudah menyampaikan kepada pimpinan komisioner dari Bawaslu Kabupaten Brebes untuk mendalami dan mengkaji," ungkapnya.

Selain menyampaikan informasi awal, lanjut Azmi, pihaknya besok juga akan melaporkan secara resmi kepada Bawaslu Brebes terkait dugaan ASN yang menghadiri acara kepartaian tersebut.

"Besok rencananya kami akan melaporkam secara resmi ke Bawaslu terkait dugaan ini setelah tadi kami berkonsultasi dengan tim advokasi," paparnya.

Azmi optimis, jika pelaporan ini akan ada hasilnya kurang dari sebulan. Lantaran pada dugaan pelanggaran ASN sebelumnya Bawaslu bisa mengungkap kurang dari satu bulan.

"Nanti hasilnya Insyaallah seperti biasa, bahwa waktu kemarin juga saya apresiasi Bawaslu dengan cepat memberikan tanggapan dan hasil temuannya dan ini mudah-mudahan tidak sampai dengan 1 bulan. Mudah-mudahan sebelum nanti di bulan Oktober sudah ada ehasil dari dugaan kepada kami kami," harapnya.

Sementara Divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Brebes, Karnodo mengatakan, pihaknya menyambut baik apa yang disampaikan dari teman teman SKI. Bawaslu juga tentunya akan menindaklanjuti laporan tersebut 

"Terkait informasi dari teman-teman SKI, ini sebagai informasi awal dan ini masukkan. Ini menunjukan salah satu bentuk partisipasi masyarakat terkait dengan kegiatan penyelenggaraan pemilu tahun 2024," ucapnya.

Ia menyampaikan, jika kedatangan SKI kaitannya dengan laporan adanya dugaan pelanggaran ASN.

"Ya tadi SKI menyampaikan dugaan pelanggaran ASN, nanti ini menjadi informasi awal dan kami selaku komisioner Bawaslu Kabupaten Brebes akan ada kegiatan penelusuran. Karena ini sebagai informasi awal dari masyarakat, kita nanti akan kaji lebih mendalam terkait mana-mana masuk dalam pelanggaran. Apakah masuk dalam pelanggaran Pemilu, apakah masuk dalam pelanggaran perundang-undangan lainnya," terangnya.

Sementara Asisten Sekda Pemkab Brebes bagian Administrasi umum Eko Supriyanto mengaku, belum menerima laporan secara resmi dari Bawaslu meski pihaknya sudah mengetahui terkait dugaan pelanggaran tersebut.

"Kami memang sudah mendengar dengan informasi itu tapi secara resmi kami belum menerima laporan dari Bawaslu, kalo memang iya akan kami cek. Kita juga ada aturan bahwa ASN harus menjaga netralitas sesuai undang undang yang berlaku," pungkasnya.

Sementara Asisten Sekda Pemkab Brebes bagian Administrasi umum Eko Supriyanto mengaku, belum menerima laporan secara resmi dari Bawaslu meski pihaknya sudah mengetahui terkait dugaan pelanggaran tersebut.

"Kami memang sudah mendengar dengan informasi itu tapi secara resmi kami belum menerima laporan dari Bawaslu, kalo memang iya akan kami cek. Kita juga ada aturan bahwa ASN harus menjaga netralitas sesuai undang undang yang berlaku," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut