BREBES, iNews.id - Sejak awal tahun 2023, Dinas Kesehatan Brebes mencatat dua balita di Brebes menjadi korban keganasan nyamuk Aedes aegypti penyebab Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga meninggal dunia meski sudah mendapatkan penanganan intensif.
"2 pasien DBD yang meninggal, 1 dari Kecamatan Kersana dan 1 lagi Bulakamba. Semuanya, pasien usia bawah lima tahun," ujar Kepala Dinkes Brebes Ineke Tri Sulistyowati melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Imam Budi Santoso, Selasa (28/03/2023).
Selain itu, Imam menyebut, 207 kasus DBD tercatat terjadi sejak Januari hingga pekan ketiga Maret ini.
"Berdasarkan rincian kasus sejak Januari hingga pekan ketiga Maret kemarin jumlahnya fluktuatif. Yakni, Januari sebanyak 92 kasus dengan jumlah pasien sembuh 91 orang dan satu meninggal dunia. Februari, tercatat 87 kasus dan semuanya sembuh. Sedangkan, hingga 21 Maret tembus 30 kasus DBD," ungkapnya.
Mengacu rincian kasus DBD, lanjut Imam, masih didominasi usia anak hingga remaja. Bahkan, temuan kasusnya hampir merata tersebar pada 17 kecamatan. Namun, wilayah endemis dengan kasus terbanyak masih tercatat pada enam kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Brebes, Bumiayu, Banjarharjo, Jatibarang, Wanasari dan Bulakamba.
"Seiring masih terjadinya cuaca ekstrim, masyarakat diminta lebih waspada. Sebab, perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegipty sangat rentan setelah panas terik yang mendadak berubah hujan," katanya
Sementara itu, pemegang program DBD Anggi Rahmadian menambahkan, kasus DBD pada bulan Januari 2023 tembus 92 kasus. Yakni, 54 pasien laki-laki dan 38 pasien perempuan. Rinciannya, 91 sembuh satu meninggal. Februari, tercatat 87 kasus, meliputi 42 laki-laki dan 45 perempuan semuanya dinyatakan sembuh. Hingga pekan ketiga Maret, tercatat sudah 30 kasus DB meliputi 19 laki-laki dan 11 perempuan. Dari total pasien bulan Maret, 29 dinyatakan sembuh dan 1 meninggal dunia.
"Khusus penanganan wilayah kasus DBD terbanyak, akan dilakukan fogging. Tujuannya, mencegah dan meminimalisir perkembangbiakan vektor Aedes Aegipty," pungkasnya.
Editor : Miftahudin