BREBES, iNews.id - Petugas gabungan dari Polsuspas, TNI, Polri dan BNN melakukan razia Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes, Kamis (16/032023). Razia kali ini dilakukan untuk meningkatkan pengamanan di hari bhakti permasyarakatan ke 59 tahun.
Kali ini, sasaran razia adalah kamar hunian di blok laki-laki. Petugas mencari benda-benda yang dilarang keberadaannya serta dianggap membahayakan di kamar penghuni warga binaan Lapas.
Selain itu, razia kali ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika oleh warga binaan Lapas Brebes.
Secara langsung, razia gabungan dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIB Brebes Isnawan.
Pantauan langsung iNewsBrebes.id di Lapas Kelas llB Brebes, petugas gabungan nampak menggeledah semua barang milik warga binaan.
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan benda tajam jenis silet yang sudah terbelah hingga korek api.
"Ada belasan barang yang disita dari penggeledahan malam ini, yakni dari mulai sendok makan yang bisa saja dirubah menjadi senjata tajam, gelas kaca, cutter," Ujar Kepala lapas Kelas IIB Brebes Isnawan usai melakukan razia.
Menurut Ismawan, razia dan penggeledahan tiap blok warga binaan, sebagai bentuk komitmen penuh pemberantasan narkoba di dalam lapas. Penggeledahan sel juga dilakukan untuk antisipasi dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban Lapas.
“Jika ada yang kedapatan, kami tindak tegas,” tegasnya.
Pihaknya menyebut, penggeledahan berjalan lancar. Selain razia kali ini, kegiatan serupa jug kerap dilakukan. Bahkan, telah menjadi agenda rutin yakni 3 kali dalam seminggu.
"Tujuannya untuk membersihkan lapas dari barang bahaya seperti senjata maupun narkoba. Sementara untuk mengantisipasi peredaran narkoba yang masuk ke dalam lapas, pihaknya telah melakukan penebalan pengamanan, penggeledahan barang bawaan pengunjung lapas dengan cara membuka seisi barang bawaan. Contoh kopi sachet pihaknya membuka bungkus kopi sachet untuk dibuka dengan cara digunting dan diganti kedalam plastik bening," paparnya.
Isnawan berharap, dengan penggeledahan yang dilakukan 3 kali dalam seminggu oleh petugas lapas. Tidak ada ruang gerak bagi pengunjung untuk menyelundupkan barang haram ke dalam lapas.
"Apalagi perintah Dirjen Pemasyarakatan, bahwa setiap lapas harus menjalankan tiga kunci yakni pertama harus melakukan sinergitas dengan aparat penegak hukum, kedua berantas narkoba dengan diteksi dini dan back to basic. Artinya berantas narkoba apapun bentuknya sehingga kami tetap komitmen untuk itu," tegas Kalapas Kelas IIB Brebes.
Sementara Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tegal Satriana, mengucapkan terima kasih kepada Lapas Brebes yang telah mengundang pihaknya, terlibat dalam penggeledahan kepada barang milik warga binaan.
"Ini sesuai dengan Instruksi Presiden no 2 tahun 2020. Sebelumnya, kami bersama Lapas Brebes telah melakukan pencegahan Gema Mars Anti Narkoba. Salah satunya dukungan dari Lapas Brebes yang sudah melakukan pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba," kata Satriana.
BNN sangat mendukung langkah lapas-lapas yang secara rutin melakukan penggeledahan sebagai upaya pencegahan narkoba masuk ke dalam lapas.
"Apalagi adanya Surat Edaran dari Kementerian Hukum dan HAM terkait Lapas Bersinar, artinya lapas-lapas yang ada di Indonesia harus bersih dari narkoba. Termasuk lapas di Brebes ini," pungkasnya.
Editor : Miftahudin