BREBES, iNews.id - Diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) nomor 92 tahun 2022 tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (Strakom PP) Stunting dan Rencana Implementasinya terus disosialisaskikan.
Dengan menggandeng Tanoto Foundation, Yayasan Kesejahteraan Keluarga Soegijapranta (YkKS) Semarang dan Pemprov Jateng mensosialisasikan Perbub tersebut kepada Forkopimcam dan masyrakat di Hotel Grandian, Jalan Jeneral Sudirman Selasa, (14/3/23)
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes Akhmad Ma'mun menyambut baik upaya Kegiatan sosialisasi kegiatan strakom perubahan perilaku serta penyusunan perbup tentang komunikasi perubahan perilaku dalam penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Brebes sebagai bagian dari upaya kita dalam percepatan penurunan stunting di kabupaten Brebes.
Berkat dukungan dari Tanoto foundation, Pemkab Brebes kini memiliki perbup no 92 tahun 2022 tentang strategi komunikasi perubahan perilaku dalam percepatan penurunan stunting
Tingginya prevalensi stunting menunjukkan bahwa terdapat permasalahan mendasar yaitu ketidaktahuan masyarakat terhadap faktor faktor penyebab stunting.
Peningkatan pengetahuan, komunikasi informasi dan ketrampilan untuk setiap kelompok sasaran sesuai perannya dalam pencegahan stunting menjadi penting. Dengan meningkatnya pengetahuan tersebut diharapkan kelompok sasaran dapat melakukan perubahan perilaku yang mendukung pencegahan stunting.
“Misalnya para Kyai kepada jamaahnya, ibu nyai kepada anggotanya atau kegiatan kegiatan yang diprakarsai oleh dinas komunikasi informatika dan statistik melalui pamflet, flyer film pendek atau bahan komunikasi lainnya dan disebarkan melalui media sosial seperti Instagram YouTube dan lain lain" ucap Akhmad Ma' mun.
Untuk saat ini, lanjutnya, di Kabupaten Brebes ada 4572 TPK (tim pendamping keluarga) bisa membantu percepatan penurunan stunting yang posisinya saat ini 29,1 persen.
Fasilitator Pencegahan Stunting Bappeda Provinsi Jawa Tengah Ribut Musprihadi mengatakan, terdapat 6 pesan kunci untuk perubahan perilaku khalayak sasaran mendukung percepatan penurunan stunting di kabupaten Brebes
Perpres nomor 72/2021 tentang percepatan penurunan Stunting menjadi acuan dalam rangka menyelenggarakan percepatan penurunan stunting. Bertujuan untuk menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan Asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, meningkatkan akses air minum dan sanitasi.
“Untuk pelaksanaan strategi nasional disusunlah rencana aksi nasional melalui pendekatan keluarga berupa penyediaan data keluarga beresiko stunting, pendampingan calon pengantin/calon PUS, Surveilans keluar beresiko stunting, serta audit kasus stunting,” pungkasnya
Editor : Miftahudin