BREBES, iNews.id - Satreskrim Polres Brebes akhirnya tahan 2 pelaku perampokan sebuah minimarket di Jalan Jenderal Soedirman Brebes Jawa Tengah, pada Jumat (03/03/2023) kemarin. Mereka yakni Juwari (25) dan Ari Susanto (25) warga Cirebon Jawa Barat. Mereka resmi ditetapkan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dan kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes.
KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Hartati mengatakan, hasil penyelidikan dan penyidikan tim Unit 1 Satreskrim Polres Brebes, keduanya terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan di sebuah minimarket, dengan peran masing-masing yang berbeda.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan Unit 1 pidana umum Satreskrim Polres Brebes keduanya resmi ditetapkan tersangka dan di jebloskan ke rumah tahanan Polres Brebes," ujarnya, Senin (06/03/2023).
Puji mengungkapkan peran dari masing masing tersangka saat menyatroni minimarket, menurutnya Juwari berperan sebagai eksekutor pencurian sementara tersangka Ari Susanto memiliki peran menunggu di sepeda motor (driver).
Bahkan, dalam rekaman CCTV terlihat tersangka ini (Ari Susanto), berada di sepeda motor yang dihadapkan ke jalan raya.
Sementara untuk penyelidikan lebih lanjut, petugas mengamankan uang ratusan ribu hasil kejahatannya dan satu unit sepeda yang digunakan sebagai alat kejahatan tersangka.
"Atas aksinya, keduanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukumannya hingga maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tak gentar sedikitpun, Wahyu (22) Seorang karyawan minimarket di Jalan Jenderal Soedirman, Brebes, melawan kawanan perampok yang menyatroni toko tempat ia bekerja.
Berkat kebraniannya, Wahyu berhasil menggagalkan aksi perampokan yang dilakukan dua orang, pada Kamis (02/03/23) malam, sekitar pukul 21.57 WIB.
Bahkan, aksi perlawanan karyawan Alfamart terekam kamera CCTV yang persis berada di depan Mapolres Brebes.
Dalam rekaman CCTV tersebut, salah seorang pelaku masuk dan membuka meja kasir untuk menguras isi uang, yang kebetulan saat itu karyawan tengah merapikan barang didalam toko.
Setelah mengetahui, Wahyu kemudian duel dengan seorang perampok, sebelum akhirnya dikeroyok rekan pelaku lainnya.
Sementara seorang karyawati bernama Zakia (22), kemudian meminta pertolongan kepada polisi yang tengah berjaga di Mapolres Brebes.
Wahyu terus melakukan perlawanan hingga ke halaman parkir, sebelum akhirnya polisi yang datang, langsung mengamankan Keduanya untuk diserahkan ke Satreskrim Polres Brebes.
Editor : Miftahudin