get app
inews
Aa Text
Read Next : Terpilih Secara Aklamasi, Kompol (Purn) Suroto Nahkodai Persatuan Purnawirawan Polri Brebes

Lagi, Jalur Nasional Pejagan-Ketanggungan Telan Korban Jiwa

Kamis, 02 Maret 2023 | 14:40 WIB
header img
Korban saat dievakuasi ke RS Mutiara Bunda Tanjung. Foto:Istimewa

BREBES, iNews.id - Kecelakaan lalulintas yang menelan korban jiwa di Jalur Nasional Pejagan-Ketanggungan kembali terjadi, Kamis (02/03/2023) dinihari. Seorang pengendara sepeda motor tewas usai terlibat kecelakaan dengan truk.

Sebelumnya, persitiwa serupa juga terjadi di jalur tersebut hingga menelan 2 orang pengendara sepeda motor tewas terlindas truk.

Kali ini, seorang pengendara sepeda motor, Trisna (19) warga Kebumen Jawa Tengah, tewas usai tertabrak truk Isuzu Light yang dikendarai Trio warga Pekalongan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Brebes Ipda Indra Prasetyo, saat dikonfirmasi membenarkan kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.

"Hasil penyelidikan sementara, bahwa kecelakaan terjadi akibat sopir truk Trio dari arah selatan menuju arah utara menyalip kendaraan yang ada didepannya. Saat nyalip, tiba-tiba ada sepeda motor yang dikendarai korban, hingga kecelakaan tidak terhindarkan, ujarnya, Kamis (02/03/23) siang.

Korban tewas diduga akibat terkena benturan kendaraan truk dan terjatuh ke badan jalan. Korban tewas kemudian dievakuasi polisi ke RS Mutiara Bunda Tanjung. Oleh polisi kedua kendaraan yakni truk Isuzu Light dan sepeda motor jenis Yamaha Vixion berplat nomor polisi A 5287 NU diamankan ke Pos Lantas Tanjung.

"Kami juga mengamankan sopir truk Trio, untuk dimintai keterangan penyidik. Kepada masyarakat, kami himbau lebih berhati-hati dalam berkendara, pasalnya kondisi jalan rusak sehingga sangat membahayakan pengguna jalan," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut