get app
inews
Aa Text
Read Next : Satresnarkoba Brebes Ringkus 4 Tersangka, Setengah Kilo Ganja Siap Edar Diamankan 

Pasangan Suami Isteri Hancurkan Sepeda Motor Matic di Kantor Leasing Viral di Medsos

Sabtu, 18 Februari 2023 | 14:56 WIB
header img
Tangkapam layar saat pasutri hancurkan motor. Foto:Ist

BREBES, iNews.id - Aksi mengamuk dan merusak motor menggunakan kunci leter T di sebuah kantor leasing oleh sepasang Suami Isteri di Brebes, viral di media sosial. 

Dari informasi yang di dapat, Mereka marah lantaran harus membayar tunggakan dan denda pinjaman yang dianggap memberatkan.

Video tersebut beredar di TikTok, diunggah oleh akun @zalfatoyszalfa. Bahkan, video tersebut sudah dilihat oleh ratusan ribu pengguna dan memperoleh ribuan komentar.

Dalam video yang beredar, tampak seorang laki-laki memakai jaket hitam dan bertopi sedang memukuli motor dengan kunci roda mobil. Sementara ada seorang emak-emak berhijab marun mengamuk dan ikut memukul motor di sebuah kantor leasing.

Dua orang nasabah tersebut diketahui bernama Suharso (42) dan Endah (32), pasangan suami istri asal Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.

Saat dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023), Endah membenarkan kejadian tersebut.

"Intinya saat itu saya marah dan merasa ditipu. Saya bawa uang Rp 3 juta untuk melunasi tunggakan, tapi sampai di kantor Brebes, beda lagi. Saya suruh bayar Rp 4,6 juta. Saya nggak mau dan marah marah di situ," ujarnya.

Sementara, Suharso menjelaskan saat itu sepeda motornya ditarik oleh debt collector. Kemudian dia mendatangi kantor leasing yang berada di Slawi. Di tempat tersebut dia diminta melunasi utang Rp 3 juta di kantor leasing yang berada di Brebes.

Setibanya di Brebes, petugas melakukan penghitungan ulang. Ternyata pasangan tersebut harus melunasi utangnya senilai Rp 4,6 juta. Hal itu yang membuat mereka marah dan mengamuk.

"Sudah bawa uang Rp 3 juta disuruh ke Brebes, tapi di sini beda lagi. Saya katanya harus bayar Rp 4,6 juta. Saya marah, motor saya yang disita tak (saya) pukul sampai rusak," ucap Suharso.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut