get app
inews
Aa Text
Read Next : Terpilih Secara Aklamasi, Kompol (Purn) Suroto Nahkodai Persatuan Purnawirawan Polri Brebes

Miris! Selama 2022, Ada 33 Anak di Brebes Jadi Korban Pelecehan Seksual

Kamis, 02 Februari 2023 | 16:00 WIB
header img
Ilustrasi pencabulan.(Foto:Dok iNews.id)

BREBES, iNews.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes sepanjang tahun 2022 mencatat, kasus kekerasan seksual di Kabupaten Brebes cukup tinggi. Sedikitnya 43 perempuan dan anak menjadi korban pencabulan. Ironisnya, dari jumlah tersebut, 33 kasus di antaranya dialami oleh anak di bawah umur.

Sekretaris DP3KB Brebes, Rini Pujiastuti mengungkapkan, sepanjang tahun 2022, ada 33 anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Mirisnya, mayoritas pelaku adalah orang-orang terdekat korban, bahkan keluarganya sendiri.

Tingginya angka kekerasan seksual tersebut lantaran saat ini banyak korban ataupun keluarga korban yang berani melapor. 

"Kami terus-menerus mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya kasus kekerasan seksual untuk berani melapor. Jadi angkanya cukup banyak," kata Rini saat dikonfirmasi, Kamis (02/02/23).

Rini menyebutkan, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual enggan melapor. Biasanya mereka enggan melapor karena adanya ancaman dari pelaku maupun pihak lain.

Seperti kasus menonjol pada akhir 2022 di Kecamatan Tanjung, yang akhirnya terbongkar setelah ada masyarakat yang lapor. Bahkan ada pihak yang berani memediasi kasus dengan mengambil keuntungan pribadi. 

"Terkait kasus ini memang sangat disayangkan. Kami berharap kasus semacam ini tidak sampai terjadi lagi, karena kasihan korban dan keluarganya," ungkap Rini.

Rini menuturkan, pihaknya akan memaksimalkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Brebes untuk lebih berperan aktif dalam upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan seksual.

"Satga PPA akan kami optimalkan agar mereka bisa melakukan pencegahan terhadap kasus kekerasan," tandasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut