get app
inews
Aa Read Next : Nekat Selundupkan Obat Terlarang Dalam Perut Ikan ke Lapas Brebes, Pemuda Asal Pekalongan Diringkus

Terduga Tersangka Tawuran, Pelajar SMP di Brebes Ikuti Ujian di Ruang Tahanan

Selasa, 06 Desember 2022 | 18:05 WIB
header img
Terduga terangka saat mengerjakan Ujian sekolah. Foto: Petra Akbar.

BREBES, iNewsBrebes.id - Lantaran menjadi terduga tersangka kasus penganiayaan dalam aksi tawuran di Kecamatan Losari, TM (15) seorang pelajar SMP di Kabupaten Brebes terpaksa mengikuti ujian akhir semester di balik jeruji besi atau penjara, Selasa (6/12/2022).

TM (15) menjadi terduga tersangka penganiayaan dalam aksi tawuran yang terjadi di Kecamatan Losari beberapa waktu lalu. Kini ia ditahan di Lapas Kelas IIB Brebes, sebagai tahanan titipan Polres Brebes. 

TM merupakan siswa kelas IX yang kini tengah menghadapi ujian akhir semester. Tak lama lagi, ia pun harus mengikuti berbagai ujian kelulusan sekolah.

Pantauan langsung di Lapas Brebes, TM nampak serius mengerjakan soal ujian di ruang Kasi Binadik dan Giatja, yang telah disediakan Lapas Kelas IIB Brebes. Dua orang guru turut mengawasi di ruangan tersebut. Sementara kepala sekolah juga turut mendampingi. 

Usai ujian hari ini, TM dijadwalkan mengikuti sidang perkara melalui daring dengan Pengadilan Negeri Brebes. Agenda sidang pertama ini adalah pembacaan dakwaan. 

Kepala SMPN 3 Losari, Tri Budi Hermanto mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap peserta didiknya yang harus mengikuti ujian akhir semester. 

"Peserta didik kami yang bersangkutan mengikuti ujian di Lapas karena terlibat tawuran. Sehingga saya harus tetap mendampingi, karena anak ini masih kelas IX dan hampir lulus," ungkapnya. 

Usai mengikuti ujian, TM dijadwalkan mengikuti sidang pengadilan. Tri Budi Hermanto berharap hakim pengadilan dan jaksa bisa memberikan keputusan yang terbaik, karena yang bersangkutan masih mengenyam pendidikan. 

"Menurut kami, yang bersangkutan tidak dihukum seperti ini karena yang bersangkutan adalah pelajar. Dia harus tetap melanjutkan sekolah sampai lulus SMP, mengingat pendidikan dasar itu wajib," tandasnya. 

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Isnawan mengungkapkan, pihaknya memfasilitasi salah satu warga binaannya yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP.  

"Yang bersangkutan sedang berkonflik dengan hukum dan kasusnya adalah tawuran. Untuk sementara yang bersangkutan di Lapas Brebes sampai sidang. Jadi kami berikan tempat untuk mengikuti ujian akhir semester setelah ada surat dari kepala sekolah," ungkap Kalapas. 

Isnawan menjelaskan, pihaknya menyiapkan ruangan khusus untuk anak yang bersangkutan untuk mengikuti ujian semenster. Hal ini menunjukkan bahwa Lapas melindungi hak-hak anak, supaya anak tetap mengikuti pendidikan meskipun di dalam Lapas. 

"Untuk sel tahanan juga kami pisah dengan sel tahanan dewasa. Kami ada sel khusus anak. Saat ini diisi dua anak, yaitu TM dan temannya yang terlibat tawuran. Tapi temannya ini merupakan anak putus sekolah," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut