get app
inews
Aa Text
Read Next : Untuk Pilkada Aman dan Damai, 4444 Lantunan Sholawat Nariyah Menggema di Brebes

Warganet Kecam 8 Orang yang Lakukan Ritual Boneka Seks di Kuil

Kamis, 27 Oktober 2022 | 08:26 WIB
header img
Warganet kecam ulah 8 orang yang lakukan ritual boneka seks di Kuil yang ada di Myanmar. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsBrebes.idWarganet kecam ulah 8 orang yang lakukan ritual boneka seks di Kuil yang ada di Myanmar. Sebuah kelompok yang menggunakan boneka seks untuk melakukan "mantera ritual" di tempat parkir mobil di tempat paling suci yakni kuil Myanmar akan diadili oleh kementerian urusan agama setempat.

Menurut surat kabar Global New Light of Myanmar, pada Senin (24/10/2022), sekitar delapan orang berusaha membawa dua "boneka seks wanita" ke dalam pagoda Shwedagon berlapis emas yang menjulang tinggi di Yangon pada Sabtu (22/10/2022).
Keamanan mencegah boneka memasuki kompleks, yang mendominasi cakrawala ibukota komersial dan, menurut sejarah lokal, kuil itu berisi helai rambut Buddha.

Menurut laporan, kelompok itu malah meninggalkan boneka itu di luar dan mengelilingi kompleks itu sebelum memperbaiki ke tempat parkir untuk memulai "mantera ritual’. Namun laporan itu tidak merinci keterangan terlalu detil.

"Saat melakukan mantra ritual mereka, petugas keamanan pagoda memanggil mereka untuk diinterogasi dan menyingkirkan boneka-boneka di area pagoda," katanya.

Media pemerintah menunjukkan gambar boneka-boneka itu mengenakan tiara dan pakaian tradisional, telapak tangan mereka dirapatkan dalam salam tradisional dan dengan persembahan buah dan bunga yang diletakkan di depan mereka.

Laporan lokal mengatakan kedua sosok itu berpakaian seperti penjaga roh yang biasanya disembah untuk membawa perlindungan dan keberuntungan.

“Kelompok itu akan diadili karena pencemaran nama baik agama Buddha," kata pernyataan itu.

Beberapa warganet pun mengutuk tindakan kelompok tersebut.

"Ini adalah tindakan yang sangat kasar seperti ini di Shwedagon karena ini adalah tempat suci," tulis seorang warganet.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut