get app
inews
Aa Text
Read Next : Gagal Salip Kendaraan Lain, Truk Tronton Ringsek

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Kanci-Pejagan KM 247

Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:53 WIB
header img
Unit Gakkum Satlantas Polres Brebes ungkap kronologi kecelakaan maut yang terjadi di Tol Kanci Pejagan. (Foto: Petra Akbar)

BREBES, iNewsBrebes.id - Unit Gakkum Satlantas Polres Brebes ungkap kronologi kecelakaan maut yang terjadi di Tol Kanci Pejagan KM 247 antara Bus Agra Mas dan truk tronton pada Senin (17/10/2022).

Diketahui, akibat peristiwa tersebut 3 orang tewas dan 5 orang luka luka dalam kecelakaan yang melibatkan bus Agra Mas bernomor polisi B 7223 IX Jurusan Jakarta-Pekalongan dengan truk tronton bernomor polisi DA 8727 TAK.

Kapos Gakkum Tanjung Satlantas Polres Brebes Aipda Andi Prasetyo saat dikonfirmasi membeberkan terkait peristiwa maut tersebut, kejadian berawal saat truk tronton dengan nomor Polisi DA 8727 TAK yang mengangkut cairan kimia bahan dasar cat sedang mengganti ban di bahu jalan.

"Tiba tiba datang dari arah barat Bus Agra Mas jurusan Jakarta-Pekalongan dengan nomor Polisi B 7223 IX melaju dengan kecepatan tinggi, sesampainya dilokasi kejadian tiba tiba bus oleng dan menabrak bagain belakang truk yang sedang terparkir mengganti ban tersebut," ujarnya, Selasa (18/10/2022).

Akibat tingginya kecepatan bus, lanjut Aipda Andi, menyebabkan truk yang sedang terparkir masuk ke lajur cepat atau lajur kanan.

"Truk terseret hingga masuk ke lajur cepat, akibatnya muatan kimia yang diangkut truk berceceran dijalan," ucapnya.

Dari keterangan kerenet bus yang selamat, ucap Aipda Andi, saat itu bus tiba tiba oleng kebagian kiri hingga menabrak truk yang terparkir.

"Ia langsung loncat kebagian penumpang saat bus mengalami oleng hingga dirinya selamat dari kecelaan tersebut," katanya.

Sementara untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, Tim dari Dirlantas Polda Jateng dan Korlantas Polri akan turun ke TKP langsung.

"Dalam waktu dekat Dirlantas Polda Jateng dan Korlantas Polri akan turun ke lokasi kejadian untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut