get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak Keberadaan Minimarket Modern, Warga Randusaga Kulon Brebes Gelar Audiensi

Diputus oleh Selingkuhannya, Oknum Guru di Ciamis Malah Sebar Video Mesum di Grup PGRI

Rabu, 28 September 2022 | 14:27 WIB
header img
Diputus cintanya oleh wanita selingkuhan Pria ini nekad menyebar video mesum bersama selingkuhannya di grup WA PGRI. (Foto: DOK.iNews.id)

CIAMIS, iNewsBrebes.id Ada-ada saja tingkah dari oknum guru di Ciamis, Jawa Barat ini, lantaran diputus cintanya oleh wanita selingkuhan Pria ini nekad menyebar video mesum bersama selingkuhannya di grup WA PGRI.

Seorang guru PNS di Ciamis, Jawa Barat, penyebar video porno dirinya dengan selingkuhannya yang juga seorang ASN di media sosial dibekuk Satreskrim Polres Ciamis. Didepan penyidik, pelaku sengaja menyebar video adegan mesumnya itu, karena tak terima diputus cinta terlarangnya yang sudah terjalin sejak 2016 lalu.

Setelah menyebarkan video mesum itu, Karlan yang merupakan PNS guru di Ciamis ini memilih unutk kabur, dan setelah sekian lama lari, Karlan pun memilih untuk pulang kampung. 

Karlan, seorang guru PNS di salah satu sekolah dasar di Sukadana, ciamis, Jawa Barat ini, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Pelaku hanya bisa tertunduk malu ketika diperiksa lalu dihadapkan ke awak media di humas Polres Ciamis.

Karlan ditangkap setelah membuat lalu menyebarkan video porno bersama selingkuhannya, Lina, yang juga guru di sekolah yang sama.

Video porno disebar pelaku di group Whatsap PGRI Kecamatan. Pelaku mengaku sakit hati kepada Lina lantaran ketahuan kembali selingkuh dengan pria lain. Padahal keduanya tersebut sudah mempunyai pasangan dan anak.

"Kedua pemeran video meseum tersebut, diketahui sudah menjalani hubungan selingkuh sejak tahun 2016 lalu, akan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, keduanya kini telah dipecat sebagai abdi negara," kata Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut